MATI MENDADAK SALAH SATU TANDA HARI KIAMAT

Lokasi Kuburan Baqi

 
Oleh Ali Wafa Abu Sulthon

Kejadian Mati mendadak sekarang ini kita bisa saksikan di sekitar kita mulai tetangga kita , saudara kita, masyarakat kita dan juga terjadi dikalangan selebritis papan atas baik internasional maupun nasional ketika lagi nonton TV ( Naudzubillah min dzalik), di tempat maksiat ( Naudzubillah min dzalik) , di masjid, setelah datang undangan, berolahraga dan Mudah- mudahan Allah Tabaroka wa Ta'ala menjauhkan  dan melindungi kita dari keadaan dan tempat berbuat dosa dan maksiat kepada Allah , Naudzubillah Min Dzalik , dimana kebanyakan para dokter ahli mengatakan bahwa kematian mendadak di picu oleh serangan jantung tapi beda dengan pandangan Ahlussunnah bahwa kematian mendadak adalah salah satu asyratussa'ah ( Tanda hari Kiamat) yang perlu di waspadai oleh kaum muslimin di akhir zaman sekarang ini.

Namun masyarakat modern menyikapi hal tersebut suatu yang biasa bahwa itu serangan jantung, gegar otak, gagal ginjal dan beberapa penyakit yang fatal yang mengakibatkab kematian mendadak ( Sudden Death )

Allah Azza Wa jallah berfirman tentang kematian :
كَلا إِذَا بَلَغَتِ التَّرَاقِيَ
Sekali-kali jangan. Apabila nafas (seseorang) telah (mendesak) sampai ke kerongkongan,
وَقِيلَ مَنْ رَاقٍ
dan dikatakan (kepadanya): "Siapakah yang dapat menyembuhkan?",

Surah Al Qiyamah ayat 26- 27
alangkah menakutkan ketika kematian menghampiri seseorang apabila bila itu terjadi dengan mendadak atau terjadi karena proses sakit yang kronis dan sakit berkepanjangan yang mengakibatkan kematian .
kematian mendadak ini dalam pandangan Ahlus Sunnah adalah salah tanda hari kiamat yang perlu di waspadai di akhir zaman ini, Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam bersabda :
Sesungguhnya di antara tanda-tanda telah dekatnya hari Kiamat ialah … banyak terjadi kematian secara mendadak". [Al-Haitsami berkata, "Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Ash-Shagir dan Al-Ausath dan Al-Albani berkata, "Hasan" Dan beliau menyebutkan orang-orang yang meriwayatkannya, yaitu Ath-Thabrani dalam Al-Ausath dan Adh-Dhiya' Al-Maqaddasi. Lihat : Shahih Al-Jami' Ash-Shaghir 5 : 214, hadits nomor 5775]
Ini merupakan kejadian yang sudah dapat disaksikan pada masa sekarang di mana banyak terjadi kematian mendadak pada manusia. Maka anda dapat menyaksikan seseorang yang tadinya sehat dan segar bugar, tiba-tiba ia mati secara mendadak, yang sekarang diistilahkan dengan kegagalan jantung atau serangan jantung. Karena itu bagi orang yang berakal sehat, hendaklah ia sadar dan kembali serta bertaubat kepada Allah Ta'ala sebelum datangnya kematian secara mendadak.
Imam Bukhari Rahimahullah pernah berkata :

"Peliharalah keutamaan ruku'mu pada waktu senggang

Sebab, boleh jadi kematianmu akan datang

Secara tiba-tiba

Betapa banyaknya orang yang sehat dan segar bugar

Lantas meninggal dunia dengan tiba-tiba"

Ibnu Hajar berkata : "Sungguh ajaib, bahwa kematian secara mendadak ini juga menimpa beliau rahimahullah “Imam Bukhari- sendiri' [Hadyus-Sari Muqaddimah Fathul Bari, halaman 481, oleh Al-Hafizh Ahmad Ibnu Hajar Al-Asqalani, dengan ikhraj dan tashhih oleh Muhibbuddin Al-Khatib, dicetak oleh Qushay Muhibuddin Al-Khathib, dipublikasikan dan dibagi-bagikan oleh Riasah Idaaratil Buhutsil Ilmiyyah wal Ifta'. Riyadh]
Yusuf al-Wabil menyebutkan bahwa kematian yang datang tiba-tiba atau mendadak merupakan salah satu dari tanda dekatnya kiamat. Hal ini didasarkan pada beberapa kabar hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Salah satunya hadits marfu' dari Anas bin Malik radliyallah 'anhu,

إِنَّ مِنْ أَمَارَاتِ السَّاعَةِ . . . أَنْ يَظْهَرَ مَوْتُ الْفُجْأَةِ

"Sesungguhnya di antara tanda-tanda dekatnya hari kiamat adalah . . . akan banyak kematian mendadak." (HR. Thabrani dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami' al-Shaghir no. 5899)
Fenomena kematian mendadak ini sudah sering kita saksikan pada masa sekarang. Orang yang sebelumnya sehat bugar, -beraktifitas seperti biasa, atau bahkan berolah raga sepak bola, futsal, badminton dan semisalnya- tiba-tiba ia terjatuh lalu meninggal dunia. Hal ini dibenarkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) berdasarkan sebuah penelitian, setiap tahunnya banyak orang meninggal karena stroke dan serangan jantung. Bahkan disebutkan kalau penyakit jantung menempati urutan pertama yang banyak menyebabkan kematian pada saat ini.
Dalam hadits di atas terdapat mukjizat ilmiah yang kita benarkan melalui kajian kedokteran yang harus diakui. Mukjizat ini membuktikan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah utusan Allah yang tidak berbicara berdasar hawa nafsunya, tapi yang beliau sampaikan adalah wahyu dari Allah yang diturunkan kepada beliau.

Rasanya orang yang hidup pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tak pernah membayangkan akan datangnya zaman yang merebaknya kematian mendadak, kecuali berdasarkan wahyu ilahi yang menyingkap fenomena ini.
Banyak sebab kematian, tapi kematian itu tetap satu. Hal ini menunjukkan bahwa kematian memiliki sebab, seperti sakit, kecelakaan, atau bunuh diri dan semisalnya. Sedangkan kematian yang tanpa didahului sebab itulah maksud kematian yang mendadak yang belum bisa diprediksi sebelumnya.

Seiring majunya ilmu kedokteran, manusia bisa menyingkap tentang sebab kematian seperti kanker, endemik, atau penyakit menular. Penyakit-penyakit ini mengisyaratkan dekatnya kematian, tetapi sebab yang utama adalah mandeknya jantung secara tiba-tiba yang datang tanpa memberi peringatan.

Para ulama mendefinisikan kematian mendadak sebagai kematian tak terduga yang terjadi dalam waktu yang singkat dan salah satu kasusnya adalah seperti yang dialami orang yang terkena serangan jantung.

Imam al-Bukhari dalam shahihnya membuat sebuah bab, بَاب مَوْتِ الْفَجْأَةِ الْبَغْتَةِ "Bab kematian yang datang tiba-tiba". Kemudian beliau menyebutkan hadits Sa'ad bin 'Ubadah radliyallah 'anhu ketika berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia secara mendadak dan aku yakin seandainya ia berbicara sebelum itu, pastilah dia ingin bersedekah. Maka dari itu, apakah dia akan mendapat pahala apabila jika aku bersedekah untuknya?" Beliaupun menjawab, "Ya". (Muttafaq 'alaih)
barakallahu fikum , hendaknya kita sebagai kaum muslimin untuk mewaspadai setiap waktu tentang aktifitas kita dan dengan qodar Allah kita berusaha dan berdo'a Agar Allah Taboraka wa Ta'ala memberikan kebaikan kepada kita.

Pandangan Ulama Salaf terhadap Kematian Mendadak

Beberapa ulama salaf tidak menyukai kematian yang datang secara mendadak, karena dikhawatirkan tidak memberi kesempatan seseorang untuk meninggalkan wasiat dan mempersiapkan diri untuk bertaubat dan melakukan amal-amal shalih lainnya. Ketidaksukaan terhadap kematian mendadak ini dinukil Imam Ahmad dan sebagian ulama madzhab Syafi'i. Imam al-Nawawi menukil bahwa sejumlah sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang shalih meninggal secara mendadak. An-Nawawi mengatakan, "Kematian mendadak itu disukai oleh para muqarrabin (orang yang senantiasa menjaga amal kebaikan karena merasa diawasi oleh Allah)." (Lihat (Fathul Baari: III/245)

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata, "Dengan demikian, kedua pendapat itu dapat disatukan." (Fathul Baari: III/255)
Terdapat keterangan yang menguatkan bahwa kematian mendadak bagi seorang mukmin tidak layak dicela. Dari Abdullah bin Mas'ud radliyallah 'anhu, dia berkata, "Kematian mendadak merupakan keringanan bagi seorang mukmin dan kemurkaan atas orang-orang kafir." Ini adalah lafadz Abdul Razaq dan al-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir, sedangkan lafadz Ibnu Abi Syaibah, "Kematian mendadak merupakan istirahat (ketenangan) bagi seorang mukmin dan kemurkaan atas orang kafir." (HR. Abdul Razaq dalam al Mushannaf no. 6776, al-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir no. no. 8865)
Dari Aisyah radliyallah 'anha, berkata, "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai kematian yang datang tiba-tiba. Lalu beliau menjawab,

رَاحَةٌ لِلْمُؤْمِنِ وَأَخْذَةُ أَسَفٍ لِفَاجِرٍ

"Itu merupakan kenikmatan bagi seorang mukmin dan merupakan bencana bagi orang-orang jahat." (HR. Ahmad dalam al-Musnad no. 25042, al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman no. 10218. Syaikh al Albani mendhaifkannya dalam Dha'if al Jami' no. 5896)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kewajiban Mengamalkan Sunnah

Translate

>