BAGAIMANA KALAU KITA SENDIRIAN , APAKAH DISUNNAHKAN ADZAN

Siapa saja yang shalat sendirian dan di tempat tersebut sudah dikumandangkan azan sebelumnya, maka ia tidak perlu lagi mengumandangkan azan dan mencukupkan diri dengan azan tersebut. Akan tetapi, apabila ia mengumandangkan azan dan iqamah sekaligus, maka ia akan mendapatkan keutamaan azan sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘Uqbah bin ‘Amir berikut,
يَعْجَبُ رَبُّكُمْ مِنْ رَاعِى غَنَمٍ فِى رَأْسِ شَظِيَّةٍ بِجَبَلٍ يُؤَذِّنُ بِالصَّلاَةِ وَيُصَلِّى فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا إِلَى عَبْدِى هَذَا يُؤَذِّنُ وَيُقِيمُ الصَّلاَةَ يَخَافُ مِنِّى فَقَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِى وَأَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ
Rabb kalian begitu takjub terhadap si pengembala kambing di atas puncak gunung yang mengumandangkan azan untuk shalat dan ia menegakkan shalat. Allah pun berfirman, “Perhatikanlah hamba-Ku ini, ia berazan dan menegakkan shalat (karena) takut kepada-Ku. Karenanya, Aku telah mengampuni dosa hamba-Ku ini dan aku masukkan ia ke dalam surga”. (HR. Abu Daud no. 1203 dan An Nasai no. 667. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Bagi yang shalat munfarid (shalat sendirian) di padang pasir atau di suatu negeri, ia tetap mengumandangkan azan sebagaimana hal ini adalah pendapat dalam madzhab Syafi’i dan nash jadid dari Imam Syafi’i (pendapat Imam Syafi’i ketika di Mesir). Menurut pendapat lawas (saat Imam Syafi’i di Irak), tidak perlu dikumandangkan azan.” (Roudhotuth Tholibin, 1: 141)


 
 
Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama bahwa adzan merupakan salah satu syi’ar Islam yang paling besar dan penunjuk eksistensi Islam yang paling masyhur. Adzan dikumandangkan sebagai pemberitahuan kepada manusia (kaum muslimin) bahwa waktu shalat telah masuk. Bahkan, dikumandangkannya adzan menjadi sebab sebuah negeri tidak diserang oleh pasukan kaum muslimin sebagaimana yang diriwayatkan oleh Anas radliyallaahu ‘anhu berikut:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُغِيرُ إِذَا طَلَعَ الْفَجْرُ، وَكَانَ يَسْتَمِعُ الأَذَانَ، فَإِنْ سَمِعَ أَذَانًا، أَمْسَكَ، وَإِلَّا أَغَارَ، فَسَمِعَ رَجُلًا، يَقُولُ: اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: عَلَى الْفِطْرَةِ.....
Dari Anas bin Maalik, ia berkata : “Rasulullah pernah hendak menyerang satu daerah ketika terbit fajar. Beliau menunggu suara adzan, jika beliau mendengar suara adzan maka beliau menahan diri. Namun jika beliau tidak mendengar, maka beliau menyerang. Lalu beliau pun mendengar seorang laki-laki berkata (mengumandangkan adzan) : Allaahu akbar Allaahu akbar. Rasulullah bersabda : “Di atas fithrah....” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 382].

An-Nawawiy rahimahullah berkata :
وَفِي الْحَدِيث دَلِيل عَلَى أَنَّ الْأَذَان يَمْنَع الْإِغَارَة عَلَى أَهْل ذَلِكَ الْمَوْضِع ، فَإِنَّهُ دَلِيل عَلَى إِسْلَامهمْ
“Dalam hadits ini terdapat dalil yang menujukkan bahwa adzan menahan serangan terhadap penduduk daerah tersebut, karena adzan tersebut merupakan dalil atas keislaman mereka” [Syarh Shahiih Muslim, 4/84].
Namun demikian, para ulama berbeda pendapat tentang hukum mengumandangkan adzan, apakah wajib ataukah hanya sunnah muakkadah saja. Yang raajih dalam hal ini – wallaahu a’lam – adalah wajib/fardlu kifayah. Apabila salah seorang telah mengumandangkan adzan, maka telah mencukupi bagi orang-orang yang tinggal di negeri/tempatnya. Dalilnya antara lain sabda Nabi :
مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ لَا يُؤَذَّنُ وَلَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ
Tidaklah tiga orang yang tinggal di satu desa yang tidak dikumandangkan adzan dan tidak pula ditegakkan shalat padanya, kecuali setan akan menguasai mereka
Dalam lafadh lain:
مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمُ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدِ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ
Tidaklah tiga orang yang tinggal di satu desa atau pedalaman yang tidak ditegakkan shalat padanya, kecuali setan akan menguasai mereka” [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 547, An-Nasaa’iy no. 847, Ahmad 5/196 & 6/446, Al-Haakim 1/330 & 2/524, dan yang lainnya; hasan].
Hadits di atas secara jelas menunjukkan wajibnya adzan di suatu tempat/negeri, karena meninggalkan adzan dan shalat menjadi sebab berkuasanya setan. Selain itu, yang menjadi dalil adalah hadits Anas bin Maalik radliyallaahu ‘anhu yang disebutkan di awal.
Pendapat inilah yang dikuatkan Ibnu Taimiyyah rahimahullah sebagaimana perkataannya:
الصحيح أن الأذان فرض على الكفاية
“Yang benar dalam permasalahan ini, adzan hukumnya fardlu kifaayah” [Majmuu’ Al-Fataawaa, 22/64].
Begitu juga Al-Mardawiy Al-Hanbaliy rahimahullah:
فإن فعلهما في الحضر فالصحيح من المذهب : أنهما فرض كفاية في القرى والأمصار وغيرهما وعليه الجمهور
“Apabila keduanya (adzan dan iqamat) dilakukan ketika menetap (tidak safar – Abul-Jauzaa), maka yang shahih dalam madzhab (Hanabilah) bahwa keduanya hukumnya fardlu kifayah di desa, kota, dan tempat yang lainnya. Inilah pendapat yang dipegang jumhur” [Al-Inshaaf, 1/407].
Apabila seseorang shalat sendirian (munfarid), ia pun tetap disyari’atkan untuk mengumandangkan adzan (dan iqamat). Dalilnya antara lain adalah:
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: " يَعْجَبُ رَبُّكُمْ مِنْ رَاعِي غَنَمٍ فِي رَأْسِ شَظِيَّةٍ بِجَبَلٍ، يُؤَذِّنُ بِالصَّلَاةِ وَيُصَلِّي، فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: انْظُرُوا إِلَى عَبْدِي هَذَا يُؤَذِّنُ وَيُقِيمُ الصَّلَاةَ، يَخَافُ مِنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي وَأَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ "
Dari ‘Uqbah bin ‘Aamir, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah bersabda : “Rabb kalian ridlaa pada seorang penggembala kambing yang berada di pucuk gunung, yang mengumandangkan adzan dan shalat. Maka Allah ‘azza wa jallla berfirman : ‘Lihatlah kepada hamba-Ku yang mengumandangkan adzan dan menegakkan shalat karena semata-mata takut kepada-Ku. Sungguh Aku telah mengampuni hamba-Ku itu dan akan Aku masukkan ia ke dalam surga” [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 1203, An-Nasaa’iy no. 666, Ahmad 4/145 & 4/157, dan yang lainnya; shahih].
An-Nasaa’iy rahimahullah memasukkan hadits ‘Uqbah bin ‘Aamir radliyallaahu ‘anhu di atas dalam bab (الْأَذَانُ لِمَنْ يُصَلِّي وَحْدَهُ) “Adzan bagi orang yang shalat sendirian diri” [Sunan An-Nasaa’iy, hal. 111].
Asy-Syaikh Al-Albaaniy rahimahullah berkata:
وفي الحديث من الفقه استحباب الأذان لمن يصلي وحده , وبذلك ترجم له النسائي.
وقد جاء الأمر به وبالإقامة أيضاً في بعض طرق حديث المسيء صلاته , فلا ينبغي التساهل بهما.
“Kandungan dalam hadits ini merupakan fiqh disunnahkannya adzan bagi orang yang shalat sendirian. Oleh sebab itu, An-Nasaa’iy telah menjelaskan hadits itu (pada bab dalam Sunan-nya). Dan telah ada hadits lain yang memerintahkan iqamat pada sebagian jalan hadits orang yang jelek shalatnya, sehingga tidak boleh untuk bermudah-mudah untuk meninggalkan adzan dan iqamat” [Silsilah Ash-Shahiihah, 1/102].
Juga hadits Abu Sa’iid Al-Khudriy radliyallaahu ‘anhu:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي صَعْصَعَة الْأَنْصَارِيِّ ، أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ، قَالَ لَهُ: " إِنِّي أَرَاكَ تُحِبُّ الْغَنَمَ وَالْبَادِيَةَ، فَإِذَا كُنْتَ فِي غَنَمِكَ أَوْ بَادِيَتِكَ فَأَذَّنْتَ بِالصَّلَاةِ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنِّدَاءِ، فَإِنَّهُ لَا يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلَا إِنْسٌ وَلَا شَيْءٌ إِلَّا شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ "، قَالَ أَبُو سَعِيدٍ: سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ
Dari ‘Abdullah bin ‘Abdirrahmaan bin Abi Sha’sha’ah Al-Anshaariy Al-Maaziniy, bahwasannya Abu Sa’iid Al-Khudriy pernah berkata kepadanya : “Aku melihatmu menyukai kambing dan daerah pedalaman/sahara. Apabila engkau sedang bersama kambingmu atau ketika berada di daerah pedalaman/sahara, lalu engkau mengumandangkan adzan untuk shalat, maka angkatlah (keraskanlah) suaramu. Karena tidaklah suara muadzin terdengar oleh jin, manusia, atau yang lainnya, kecuali mereka akan menjadi saksi bagimu di hari kiamat”. Abu Sa’iid melanjutkan : “Aku mendengarnya dari Rasulullah ” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 609].
Berkata Al Imam Asy-Syaafi’iy rahimahullah:
وَلَمْ أَعْلَمْ مُخَالِفًا فِي أَنَّهُ إِذَا جَاءَ الْمَسْجِدَ، وَقَدْ خَرَجَ الْإِمَامُ مِنَ الصَّلَاةِ، كَانَ لَهُ أَنْ يُصَلِّيَ بِلَا أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ
“Aku tidak mengetahui adanya orang yang menyelisihi apabila ada seseorang yang datang ke masjid sedangkan imam telah keluar (selesai) dari shalatnya, maka boleh baginya shalat tanpa adzan dan iqamat” [Al-Umm, 1/101].
Wallahu A'lam bisshowwab
 
 
Selengkapnya...

ISIS ADALAH KHAWARIJ YANG HARUS DIPERANGI


Image result for isis khawarij salaf




Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam buat nabi kita yang mulia Muhammad Shalallahu’ alaihi wa sallam beserta keluarga dan para sahabat beliau. Berangkat dari rasa ingin saling menasehati sesama Muslim, kami meluangkan waktu untuk membahas salah satu topik aktual dewasa ini. Yaitu tentang Daulah Islamiyah Iraq dan Syam (داعش) yang lebih popular dengan ISIS (Islamis State of Iraq and Sham). Jika kita amati isu ISIS telah menjadi polemik baru di tengah-tengah masyarakat. Adanya pro dan kontra terhadap sesuatu yang baru muncul itu hal yang biasa. Akan tetapi suatu hal yang tidak bisa diterima dan dibenarkan sama sekali adalah memanfaatkan isu ISIS untuk menolak Islam dari jarak jauh dan dekat, lalu dikait-kaitkan dengan dakwah Ahlus Sunnah yang sedang bersemi di bumi nusantara ini. Dengan kata lain: memancing di air keruh…


Semoga tulisan sederhana ini dapat menggambarkan siapa sebanarnya ISIS? dan bagaimana seharusnya kita bersikap terhadap ISIS? Selamat membaca dan semoga bermanfaat

SEJARAH KELAHIRAN ISIS
Gerakan ISIS bermula dari dibentuknya “Jamaah Tauhid dan Jihad” di Irak pada tahun 2004 oleh Abu Mush’ab Zarqawi. Kemudian pada waktu yang bersamaan Zarqawi menyatakan pembai’atannya terhadap pimpinan tertinggi al-Qaeda Usamah bin Ladin, dengan demikian ia langsung menjadi perwakilan resmi al-Qaeda di Irak. Ketika Amerika menjajah Irak pasukan Zarqawi sangat agresif dalam menentang penjajahan tersebut. Hal ini menyebabkan banyak pejuang Irak yang bergabung dengan pasukan Zarqawi. Meskipun secara idiologi mereka berbeda, akan tetapi kondisi perang menyebabkan mereka untuk bergabung dengan segala kekuatan dalam melawan penjajahan Amerika terhadap rakyat Irak. Dengan berlalunya waktu pengaruh Zarqawi semakin kuat di tengah-tengah para pejuang Irak dan jumlah pasukannya semakin bertambah dan membesar.

Pada tahun 2006 Zarqawi mengumumkan melalui sebuah rekaman tentang pembentukan “Majlis Syura Mujahidin” yang diketuai oleh Abdullah Rasyid al-Baghdadi. Tujuan dari pembentukan “Majlis Syura Mujahidin” ini adalah untuk mengantisipasi perpecahan dikemudian hari antara berbagai kelompok pejuang yang tersebar di berbagai pelosok daerah Irak. Namun sebulan setelah pernyataannya tersebut Zarqawi terbunuh, lalu posisinya digantikan oleh salah seorang tokoh al-Qaeda yang bernama Abu Hamzah al-Muhajir.

Kemudian pada akhir tahun 2006 sebagian besar pasukan “Majlis Syura Mujahidin” berhasil mengambil sebuah keputusan bersama untuk mendirikan Negara Islam Irak di bawah pimpinan Abu Umar al-Baghdadi.

Lalu pada tanggal 19 April 2010 pasukan Amerika mengadakan penyerangan udara besar-besaran terhadap salah satu daerah Irak yang bernama Tsar-tsar. Sehingga terjadilah pertempuran sengit antara pasukan pejuang Irak dengan penjajah Amerika. Satu minggu setelah pertempuran tersebut pasukan al-Qaeda memberikan pernyataan melalui internet bahwa Abu Umar al-Baghdadi (Pimpinan Negara Islam Irak) dan Abu Hamzah al-Muhajir (Pimpinan Majlis Syura Mujahidin) telah terbunuh dalam pertempuran tersebut di kediaman mereka. Sekitar sepuluh hari berselang dari meninggalnya kedua orang tersebut diadakanlah rapat Majlis Syura Negara Islam Irak. Dalam rapat Majlis Syura tersebut terpilihlah Abu Bakar al-Baghdadi sebagai pengganti Abu Umar al-Baghdadi menjadi Pimpinan Negara Islam Irak.

Abu Bakar al-Baghdadi, bernama asli Ibrahim bin ‘Awad bin Ibrahim al-Badri lahir disalah satu distrik di Irak yang bernama Samura’ pada tahun 1971. Ia adalah alumni S3 Universitas Islam Baghdad yang berprofesi sebagai pengajar/ dosen. Saat Amerika menjajah Irak Abu Bakar al-Baghdadi bangkit ikut berjuang bersama rakyat Irak di Samura’, seketika itu ia hanya memimpin sebuah pleton kecil. Kemudian ia berkerjasama dengan beberapa orang yang terindikasi memiliki ideologi teroris untuk membentuk sebuah pasukan perang tersendiri. Saat Zarqawi mengumumkan pembentukan “Majlis Syura Mujahidin” tahun 2006 ia termasuk diantara pimpinan pasukan mujahidin yang bergabung kedalamnya. Saat itu ia ditunjuk sebagai anggota Majlis Syura sekaligus menduduki posisi untuk menangani bagian pembentukan dan pengaturan urusan kesyariatan dalam “Majlis Syura Mujahidin”. Pada akhirnya ia menjadi orang kepercayaan Abu Umar al-Baghdadi dan ditunjuk sebagai penggantinya oleh Abu Umar al-Baghdadi sebagai pimpinan Negara Islam Irak setelahnya. Inilah sekilas kronologi terpilihnya Abu Bakar al-Baghdadi sebagai pimpinan Negara Islam Irak yang kemudian setelah meluaskan sayapnya ke Suriah dan mengklaim daerah-daerah yang sudah dibebaskan oleh para mujahidin lain dari kekuasan Bashar Asad dan menamakan kekuasaanya dengan Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) pada tanggal 9 April 2013.

KRONOLOGI BERDIRINYA ISIS
Setelah terjadinya peperangan di Suriah pada tahun 2011 antara tentara Bashar Asad dengan pasukan penentang penguasa, sebagian kelompok-kelompok mujahidin di Irak ikut bergabung membantu pasukan penentang penguasa. Pada awal tahun 2014 pasukan penentang penguasa berhasil menguasai sebagian besar dari wilayah Suriah, terutama perbatasan antara Suriah dan Irak. Di antara pasukan yang membantu perjuangan Rakyat Suriah melawan pemerintahan Bashar Asad adalah pasukan Jabhah Nushrah yang merupakan perwakilan al-Qaeda untuk wilayah Syam di bawah pimpinan Abu Muhammad al-Faatih dan lebih populer dengan panggilan al-Jaulani. Diantara tokoh al-Qaeda yang loyal dengan pasukan Jabhah Nushrah adalah Aiman Zawahiri, Abu Qotadah al-Falistini dan Abu Muhammad al-Maqdisi.

Pada tanggal 9 April 2013 Abu Bakar al-Baghdadi mengumumkan melalui sebuah rekaman bahwa pasukan Jabhah Nushrah adalah bagian dari Negara Islam Irak. Dan ia mengganti penyebutan Jabhah Nushrah dengan nama Negara Islam Irak dan Syam (ISIS). Selang beberapa hari setelah itu Abu Muhammad al-Jaulani sebagai pimpinan Jabhah Nushrah menjawab pernyataan Abu Bakar al-Baghdadi dalam sebuah rekaman pula. Dalam rekaman tersebut ia menjelaskan tentang hubungan antara Negara Islam Irak dengan Jabhah Nushrah. Kemudian ia menyatakan penolakan keinginan Abu Bakar al-Baghdadi untuk menggabungkan Jabhah Nushrah kedalam Negara Islam Irak yang dipimpin al-Baghdadi. Setelah itu ia manyatakan pembai’atannya terhadap pasukan al-Qaeda di Afganistan. Selang beberapa hari setelah itu pimpinan al-Qaeda yang lainnya mendukung pernyataan penolakan terhadap pernyataan Abu Bakar al-Baghdadi. Secara tegas Aiman Zawahiri sekitar bulan November 2013 menyatakan bahwa ISIS bukan bagian dari al-Qaeda dan al-Qaeda berlepas diri dari ISIS yang kejam dan bengis terhadap sesama muslim. Bahkan para tokoh al-Qaeda di berbagai Negara menyebut bahwa ISIS adalah kaum Khawarij kotemporer karena sangat ekstrim terhadap orang Islam di luar kelompok mereka, dengan sebutan murtad. Mereka melakukan aksi-aksi kekerasan yang sangat naif terhadap rakyat sipil dan pasukan mujahidin lain, baik di Irak maupun di Suriah.

Pada awalnya Abu Bakar al-Baghdadi hanya ditugaskan untuk pembebasan Irak, adapun Suriah sudah dibawah kendali pimpinan al-Qaeda Syam. Alasan lain adalah akan terjadinya kekacauan antara sesama kelompok mujahidin yang sedang berjihad dilapangan tempur bila ada pengklaiman pendirian negara, karena hal ini perlu dibicarakan dengan seluruh elemen yang berjuang dalam pembebasan Suriah. Sejaki saat itu mulailah terjadi gesekan antara ISIS dengan pasukan-pasukan lain yang sedang berjuang melawan pasukan Bashar Asad di Suriah. Hari demi hari ISIS semakin menunjukkan kebiadabannya baik terhadap mujahidin lain yang diluar pasukan mereka maupun terhadap rakyat sipil yang tidak berdosa. Mereka meledakkan pos-pos mujahidin dan tempat-tempat pengungsian dengan bom mobil.

Bahkan mereka menghadang konvoi bantuan makanan dan kesehatan di tengah perjalanan yang disalurkan oleh relawan kemanusian dari berbagai Negara Muslim di dunia untuk rakyat Suriah yang sedang berada di pengungsian. Lalu bantuan bahan makanan dan kesehatan tersebut mereka rampas, bahkan sebahagian dari tim relawan yang membawa bantuan tersebut ada yang mereka siksa atau mereka bunuh.

Pada tanggal 29 Juni 2014, juru bicara ISIS memaklumatkan Abu Bakar al-Baghdadi sebagai Khalifah Muslimin dan penyebutan Negara dirubah dari ISIS menjadi Negara Islam. Dari sinilah ISIS melihat setiap orang yang enggan untuk membai’at Abu Bakar al-Baghdadi adalah kafir karena telah menentang penegakan Negara Islam dan penerapan syariat Islam. Dan mereka melihat memerangi dan membunuh kaum murtad didahulukan dari memerangi orang kafir asli. Sehingga tidak sedikit kaum muslimin yang mereka bunuh, baik dari kalangan mujahidin, maupun rakyat sipil dari wanita dan anak-anak dengan cara yang amat keji dan kejam. Perbuatan biadab tersebut mereka sebarkan melalui internet. Tujuan mereka memperlihatkan kekejian tersebut adalah sebagai ancaman dan untuk membuat ketakutan bagi orang yang enggan menerima keputusan mereka. Semenjak diprolamirkan berdirinya ISIS, semenjak itu pula terjadi pembunuhan dan pembantaian terhadap sesama muslim dan terhadap jiwa-jiwa tidak berdosa baik di Irak maupun di Suriah.

Kemunculan ISIS hanyalah barang lama dalam kemasan baru
          Sebelum populernya nama ISIS, lebih dahulu kita mendengar nama jaringan “al-Qaedah” pimpinan Usamah bin Laden, yang kemudian dilanjutkan oleh Aiman azh-Zhawahiri. Juga gerakan “Jabhatun Nushrah” (Front Pembelaan), dan berbagai gerakan lainnya yang sebenarnya mereka sama, yakni sama-sama berideologi dan berprinsip dengan prinsip Khawarij.
          Di antara berbagai gerakan radikal yang mempunyai pemikiran Khawarij tersebut pada masa ini adalah kelompok “Ikhwanul Muslimin” (IM). Hal ini bisa dilihat dari sebagian karya para tokohnya. Seperti Sayyid Quthub sebagaimana tertuang dalam  sebagian karyanya menvonis masyarakat muslim telah menjadi masyarakat jahiliyyah (maksudnya adalah kafir).
          Oleh karena itu kaum khawarij berangkat dari pemikiran tersebut tidak segan-segan untuk menumpahkan darah masyarakat muslim tersebut karena dianggap telah murtad atau kafir.
          Memang dalam sejarah perkembangannya, perjalanan kelompok IM ini diwarnai dengan berbagai aksi teror dan peristiwa-peristiwa berdarah, dalam upaya mereka mewujudkan tujuan utamanya, yaitu mendirikan apa yang mereka namakan sebagai “Daulah Islamiyyah” atau “Khilafah Islamiyyah”.
Mengenal Hakekat ISIS
          Dari penjelasan singkat di atas, tahulah kita bahwa ISIS mengadopsi pemikiran dari sebagian tokoh Ikhwanul Muslimin. Apabila kita tarik ke belakang lebih jauh lagi, induk pemikirannya adalah kelompok sempalan Khawarij yang tumbuh berkembang di masa khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
          Maka untuk mengenal hakekat ISIS adalah dengan mengenal aqidah dan sifat-sifat kelompok Khawarij. Apabila kita memahami hakekat kelompok Khawarij, maka ini tidak hanya berkaitan dengan ISIS saja, namun juga berkaitan dengan al-Qaedah, Ikhwanul Muslimin, dan berbagai gerakan radikal Khawarij lainnya, baik yang di luar Indonesia, maupun yang di dalam negeri Indonesia yang memiliki sepak terjang dan dasar pemikiran yang sama.
Bagaimana mungkin bisa diharapkan kebaikan dari orang-orang yang memiliki pemahaman takfir (serampangan memvonis kafir) dan taqtil(serampangan membunuh orang) dengan cara membunuh yang paling kejam dan sadis?
Maka yang menjadi kewajiban atas para pemuda tersebut untuk melepaskan diri mereka dari pengaruh para provokator, dan hendaklah mereka ruju’ kepada apa yang datang dari Allah ‘Azza Wa Jalla dan Rasul-Nya shallallahu’alaihi wa sallamdalam setiap tindak-tanduk mereka. Karena pada keduanya ada keterjagaan, keselamatan dan kesuksesan di dunia dan akhirat. Dan hendaknya mereka jugaruju’ kepada para ulama yang senantiasa menasihati mereka dan kaum muslimin. Diantara contoh keselamatan dari kesesatan karena ruju’ kepada para ulama adalah sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahih-nya (191) dari Yazid Al Faqir, ia berkata:
كنتُ قد شَغَفَنِي رأيٌ من رأي الخوارج، فخرجنا في عِصابةٍ ذوي عدد نريد أن نحجَّ، ثمَّ نخرجَ على الناس، قال: فمررنا على المدينة فإذا جابر بن عبد الله يُحدِّث القومَ ـ جالسٌ إلى ساريةٍ ـ عن رسول الله صلى الله عليه وسلم، قال: فإذا هو قد ذكر الجهنَّميِّين، قال: فقلتُ له: يا صاحبَ رسول الله! ما هذا الذي تُحدِّثون؟ والله يقول: {إِنَّكَ مَن تُدْخِلِ النَّارَ فَقَدْ أَخْزَيْتَهُ}، و {كُلَّمَا أَرَادُوا أَن يَخْرُجُوا مِنْهَا أُعِيدُوا فِيهَا}، فما هذا الذي تقولون؟ قال: فقال: أتقرأُ القرآنَ؟ قلتُ: نعم! قال: فهل سمعت بمقام محمد عليه السلام، يعني الذي يبعثه فيه؟ قلتُ: نعم! قال: فإنَّه مقام محمد صلى الله عليه وسلم المحمود الذي يُخرج اللهُ به مَن يُخرج. قال: ثمَّ نعتَ وضعَ الصِّراط ومرَّ الناس عليه، قال: وأخاف أن لا أكون أحفظ ذاك. قال: غير أنَّه قد زعم أنَّ قوماً يَخرجون من النار بعد أن يكونوا فيها، قال: يعني فيخرجون كأنَّهم عيدان السماسم، قال: فيدخلون نهراً من أنهار الجنَّة فيغتسلون فيه، فيخرجون كأنَّهم القراطيس. فرجعنا، قلنا: وَيْحَكم! أَتَروْنَ الشيخَ يَكذِبُ على رسول الله صلى الله عليه وسلم؟! فرجعنا، فلا ـ والله! ـ ما خرج منَّا غيرُ رَجل واحد، أو كما قال أبو نعيم
Dulu aku pernah terpengaruh dan begitu menyukai suatu pemikiran dari pemikiran Khawarij, lalu kami keluar bersama sekelompok orang banyak untuk berhaji. Kami pun keluar bersama orang-orang. Kemudian tatkala kami melewati Madinah, kami mendapati Jabir bin ‘Abdillah tengah duduk di tengah para musafir untuk mengajarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Beliau menyebutkan tentang Al Jahannamiyun (orang-orang yang dikeluarkan dari neraka). Aku pun berkata kepada Jabir bin ‘Abdillah, ‘Wahai shahabat Rasulullah, apa yang sedang kau katakan ini? Bukankah Allah berfirman (yang artinya): Wahai Rabb kami, sesungguhnya siapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan dia” (QS. Ali ‘Imran: 192). Allah juga berfirman (yang artinya): “Setiap kali mereka (para penghuni neraka) hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan (lagi) ke dalamnya” (QS. As-Sajdah: 20). Lalu apa yang kalian katakan ini?”. Maka Jabir bin ‘Abdillah pun berkata, “Apakah kau membaca Al Quran?”. Aku menjawab, “Ya”. Jabir berkata, “Lantas apakah kau mendengar tentang kedudukan Muhammad ‘alaihis salam? Yakni kedudukan yang beliau diutus kepadanya?”. Aku menjawab, “Ya”. Jabir “Maka sesungguhnya itulah kedudukan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang terpuji, yang dengan sebabnya lah Allah mengeluarkan orang yang dikeluarkan dari neraka”. Kemudian Jabir menjelaskan tentang letak shirath dan bagaimana manusia melintasinya. Aku khawatir tidak menghafalnya semua penjelasannya. Hanya saja Jabir mengatakan bahwa ada orang-orang yang dikeluarkan dari neraka setelah mereka berada di dalamnya, dia mengatakan, “Lalu mereka dikeluarkan (dari neraka) seakan-akan mereka itu potongan kayu dan biji-bijian kering yang telah dijemur, lalu mereka dimasukkan ke sebuah sungai dari sungai-sungai surga dan mereka mereka dicuci di situ, lalu dikeluarkan lagi seakan-akan mereka itu kertas yang putih”. Lalu kami pun ruju’, kami mengatakan kepada sesama kami, “Celakalah kalian! Apakah kalian pikir Syaikh (yaitu Jabir bin ‘Abdillah) telah berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?”. Dan kami pun ruju’, dan demi Allah, tidaklah ada yang keluar dari kelompok kami kecuali seorang lelaki saja. Atau kira-kira demikian yang dikatakan oleh Abu Nu’aim” (HR. Muslim)
Abu Nu’aim di sini adalah Al Fadhl bin Dukain, ia adalah salah seorang perawi hadits ini. Hadits ini menunjukkan bahwa kelompok yang disebutkan di dalamnya telah mengagumi pemikiran Khawarij, yaitu mengkafirkan pelaku dosa besar dan meyakini mereka kekal di neraka. Namun dengan bertemunya mereka dengan Jabir radhiyallahu’anhu dan dengan penjelasan beliau, akhirnya mereka kemudian mengikuti bimbingan Jabir kepada mereka lalu meninggalkan kebatilan yang mereka pahami. Mereka juga tidak jadi melancarkan pemberontakan yang sudah mereka rencanakan akan dilakukan setelah haji. Inilah faidah terbesar yang akan didapatkan oleh seorang Muslim jika ia ruju’kepada ulama.
Bahaya ghuluw (berlebih-lebihan) dalam beragama dan menyimpang dari kebenaran serta menyelisihi pendapat ahlussunnah wal jama’ah juga ditunjukkan oleh sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berikut ini, dari hadits Hudzaifah radhiyallahu’anhu,
إنَّ أخوفَ ما أخاف عليكم رجل قرأ القرآن، حتى إذا رُئيت بهجته عليه وكان ردءاً للإسلام، انسلخ منه ونبذه وراء ظهره، وسعى على جاره بالسيف ورماه بالشرك، قلت: يا نبيَّ الله! أيُّهما أولى بالشرك: الرامي أو المرمي؟ قال: بل الرامي
Sesungguhnya yang paling aku takuti menimpa kalian adalah orang yang membaca Al-Qur’an, yaitu ketika telah terlihat cahaya dalam dirinya dan menjadi benteng bagi Islam, ia pun berlepas diri dari Al Qur’an dan membuangnya di belakang punggungnya. Lalu ia berusaha memerangi tetangganya dengan pedang dan ia menuduh tetangganya itu telah syirik. Aku (Hudzaifah) berkata: ‘Wahai Nabi Allah, (dalam keadaan ini) siapakah yang berbuat syirik, apakah yang menuduh atau yang tertuduh?’. Beliau bersabda: ‘yang menuduh’” (HR. Al-Bukhari dalam At-Tarikh, Abu Ya’la, Ibnu Hibban dan Al-Bazzar, lihat Silsilah Ash Shahihah karya Al-Albani no. 3201).
Masih belianya usia, merupakan sumber buruknya pemahaman. Ini ditunjukkan oleh hadits yang di riwayatkan oleh Al Bukhari dalam Shahih-nya (4495) dengan sanadnya dari Hisyam bin ‘Urwah, dari ayahnya bahwa ia berkata:
قلت لعائشة زوج النَّبيِّ صلى الله عليه وسلم وأنا يومئذ حديث السنِّ: أرأيتِ قول الله تبارك وتعالى: {إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا} ، فما أرى على أحد شيئاً أن لا يطوَّف بهما، فقالت عائشة: كلاَّ! لو كانت كما تقول كانت: فلا جناح عليه أن لا يطوَّف بهما، إنَّما أنزلت هذه الآية في الأنصار، كانوا يُهلُّون لِمناة، وكانت مناة حذو قديد، وكانوا يتحرَّجون أن يطوَّفوا بين الصفا والمروة، فلمَّا جاء الإسلام سألوا رسول الله صلى الله عليه وسلم عن ذلك، فأنزل الله  {إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا
Aku berkata kepada Aisyah istri Nabi shallallahu’alaihi wasallam dan aku ketika itu masih berumur muda: Apa pendapatmu tentang firman Allah ta’ala (yang artinya), “Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah termasuk syi’ar-syi’ar Allah, maka barangsiapa yang melakukan haji ke Ka’bah atau Umrah, maka tidak ada dosa baginya untuk thawaf pada keduanya”. Maka aku berpendapat bahwa tidak mengapa seseorang tidak melakukan thawaf antara Shafa dan Marwah?. Aisyah berkata: Tidak, andaikan seperti yang engkau katakan maka ayatnya akan berbunyi, “Maka tidak ada dosa baginya untuk ‘tidak’ thawaf pada keduanya”. Hanyalah ayat ini turun ada sebabnya, yaitu tentang kaum Anshar, dulu mereka berihram untuk Manat, dan Manat terletak di Qudaid. Dahulu mereka merasa berdosa untuk melakukan thawaf antara Shafa dan Marwah. Ketika datang Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tentang itu, lalu Allah menurunkan ayat, “Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah termasuk syi’ar-syi’ar Allah, maka barangsiapa yang melakukan haji ke Ka’bah atau Umrah, maka tidak ada dosa baginya untuk thawaf pada keduanya”” (HR. Al Bukhari)
‘Urwah bin Az-Zubair termasuk orang yang utama dari kalangan tabi’in, salah seorang dari 7 fuqoha Madinah di masa tabi’in. Beliau telah menyiapkan ‘udzur-nya pada kesalahan pemahaman beliau, yaitu usia beliau yang masih muda ketika bertanya pada Aisyah. Maka jelaslah dari sini bahwa belianya usia meupakan sumber buruknya pemahaman dan bahwa kembali kepada ulama adalah sumber kebaikan dan keselamatan. Dalam Shahih Al Bukhari (7152) dari Jundab bin Abdillah, ia berkata:
إنَّ أوَّل ما ينتن من الإنسان بطنُه، فمَن استطاع أن لا يأكل إلاَّ طيِّباً فليفعل، ومَن استطاع أن لا يُحال بينه وبين الجنَّة بملء كفٍّ من دم هراقه فليفعل
Sesungguhnya bagian tubuh manusia yang pertama kali membusuk adalah perutnya, maka siapa yang mampu untuk tidak makan kecuali dari yang baik hendaknya ia lakukan. Barangsiapa yang mampu untuk tidak dihalangi antara dirinya dan surga dengan setangkup darah yang ia tumpahkan, hendaknya ia lakukan” (HR. Al Bukhari)
Al Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari (13/130) : “Diriwayatkan juga secara marfu’ oleh Ath-Thabrani dari jalan Ismail bin Muslim, dari Al Hasan, dari Jundab dengan lafadz: kalian tahu bahwa aku pernah mendengar Rasulullahshallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
تعلمون أنِّي سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول:  لا يحولنَّ بين أحدكم وبين الجنَّة وهو يراها ملءُ كفِّ دم من مسلم أهراقه بغير حلِّه
‘Janganlah terhalangi sampai salah seorang dari kalian dengan surga karena setangkup darah seorang muslim yang ia tumpahkan tanpa alasan yang benar, padahal ia sudah melihat surga’
Hadits ini walaupun tidak secara tegas marfu’ kepada Rasulullahshallallahu’alaihi wa sallam namun dihukumi marfu’ karena tidak mungkin dikatakan berdasarkan pendapat. Sebab di dalamnya ada ancaman yang keras terhadap dosa membunuh seorang muslim tanpa hak” [selesai perkataan Ibnu Hajar].
Sebagian hadits-hadits dan atsar-atsar ini telah aku sebutkan dalam tulisanku berjudul Biayyi ‘Aqlin wa Diinin Yakuunut Tafjiir wat Tadmiir Jihaadan. Di dalamnya juga terdapat banyak hadits dan atsar yang menjelaskan haramnya bunuh diri dan haramnya membunuh orang lain tanpa hak. Tulisan ini telah dicetak secara tersendiri pada tahun 1424 H, dan dicetak pada tahun 1428 H bersama tulisan lain yang berjudul Badzalun Nush-hi wat Tadzkiir li Baqaayal Maftuuniin bit Takfiir wat Tafjiir yang termasuk dalam Majmu’ Kutub war Rasailmilikku (6/225/276).{http://al-abbaad.com/index.php/articles/125-1435-09-28}
          Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan peringatan keras terhadap kelompok sesat Khawarij ini, diiringi dengan penyebutan sifat-sifat mereka. Di antaranya,
1. Mereka adalah Orang-Orang Sangat Rajin dan Serius Beribadah
يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ َوصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ يَقْرَؤُوْنَ القُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ
“… salah satu di antara kalian pasti akan menganggap rendah shalatnya dibandingkan shalat mereka, serta shaumnya dibandingkan shaum mereka.” (HR. al-Bukhari 6933, Muslim 1064).
          Oleh karena itu, jangan tertipu dengan penampilan mereka sebagai orang yang giat dan rajin beribadah. Karena ternyata mereka di atas kesesatan, sehingga berbagai ibadah yang mereka lakukan itu tiada bernilai sama sekali. Tentunya, tidaklah setiap orang yang rajin dan serius beribadah itu khawarij.
          Suatu ketika pernah disebut-sebut tentang Khawarij dan keseriusan mereka dalam beribadah dan dalam melaksanakan shalat di hadapan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, maka beliau berkomentar, “Orang-orang Khawarij itu tidaklah lebih serius ibadahnya dibandingkan Yahudi dan Nashara. Namun toh demikian ternyata mereka di atas kesesatan.” (diriwayatkan oleh al-Aajurry dalam kitab asy-Syari’ah)
2. Orang-orang yang Tidak Memahami al-Qur`an dengan Baik dan Benar
        Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallambersabda yang artinya,
“Akan ada di tengah-tengah umatku perselisihan dan perpecahan. (Yakni akan ada) sebuah kaum pandai berbicara, namun tidak cakap (jelek) dalam berbuat. Mereka rajin membaca al-Qur’an namun (bacaan) tersebut tidak bisa melewati kerongkongan mereka (tidak sampai ke dalam hati mereka). … mereka berdakwah (mengajak) kepada Kitabullah, padahal mereka bukan termasuk darinya sama sekali. … .” (HR. Abu Dawud 4765)
3. Orang-orang yang Muda Belia
«يَأْتِي فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ حُدَثَاءُ الأَسْنَانِ، سُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ، يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ البَرِيَّةِ، … »
“Akan muncul di akhir zaman, sebuah kaum yang muda belia dan dungu akalnya, namun berkata-kata dengan sebaik-baik ucapan manusia.” (HR. al-Bukhari 5057).
          Mereka adalah orang-orang yang relatif muda usianya, sedikit ilmu dan pengalamanya, namun berani lancang berbicara tentang masalah besar, serta mengkritisi para ulama besar.
          Yakni mereka berucap dengan kata-kata yang baik pada tampilannya, namun hakekatnya adalah kejelekan atau kebatilan. Seperti yang mereka propagandakan dan mereka promosikan sekarang, yaitu “Khilafah Islamiyyah”, kata-kata yang sangat bagus. Padahal hakekatnya adalah mereka membantai kaum muslimin.
4. Mereka adalah Anjing-anjing Neraka
«الْخَوَارِجُ كِلَابُ النَّارِ»
“Khawarij adalah anjing-anjing neraka.” (HR. Ibnu Majah 173)
5. Mereka adalah Makhluk Terjelek
« هُمْ شَرُّ الْخَلْقِ وَالْخَلِيقَةِ»
“Mereka adalah sejelek-jelek makhluk dan ciptaan.” (HR. Muslim 1067)
6. Keluar dari Agama
« سَيَكُونُ بَعْدِي مِنْ أُمَّتِي قَوْمٌ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ، لَا يُجَاوِزُ حَلَاقِيمَهُمْ، يَخْرُجُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَخْرُجُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، ثُمَّ لَا يَعُودُونَ فِيهِ…  »
“Akan ada sepeninggalku dari umatku, sekelompok kaum yang rajin membaca al-Qur`an namun bacaan tersebut tidak melewati tenggorokan mereka (yakni tidak masuk ke dalam hati mereka). Mereka keluar dari agama seperti keluarnya anak panah menembus buruannya. Kemudian mereka tidak akan kembali lagi kepada agama tersebut…” (HR. Muslim 1067)
7. Membunuhi Kaum Muslimin
« يَقْتُلُونَ أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الأَوْثَان »
“Mereka membunuhi orang-orang Islam, namun membiarkan para penyembah berhala (yakni orang-orang musyrik).” (HR. al-Bukhari 3344)
          Demikianlah yang dilakukan oleh ISIS dan juga gerakan-gerakan radikal teroris khawarij lainnya. Bagi mereka darah kaum muslimin sangat murah dan tidak ada artinya. Pembunuhan sadis dan tak berprikemanusiaan itu mereka lakukan dengan mengatasnamakan jihad dan penegakan syari’at Islam, bahkan mengatasnamakan “Khilafah Islamiyyah”!! Karena tidak ada cara untuk memperbaiki umat yang telah rusak ini menurut mereka, kecuali dengan cara pembunuhan massal!!
          Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah sejak beberapa abad lalu telah mengatakan,
“Kalau mereka (Khawarij) telah memiliki kekuatan, niscaya akan merusak bumi semuanya, baik Iraq maupun Syam. Mereka tidak akan membiarkan seorang bayi laki, maupun bayi perempuan, pria dewasa maupun wanita dewasa (kecuali pasti mereka bunuh!!). Karena umat manusia menurut mereka telah rusak dengan tingkat kerusakan yang tidak bisa diperbaiki kecuali dengan pembunuhan massal!!” (al-Bidayah wa an-Nihayah 10/584-585)
Khawarij adalah Para Pemberontak
          Al-Imam al-Hasan bin ‘Ali al-Barbahari rahimahullah (w. 329 H) mengatakan, “Barangsiapa memberontak kepada pimpinan kaum muslimin, maka dia adalah Khawarij. Dia telah memecahkan tongkat persatuan kaum muslimin, menentang sunnah, dan mati dalam kondisi kematian jahiliyyah.” (Syarhus Sunnah no. 33)
          Sebelum pemberontakan tersebut, telah didahului dengan provokasi-provokasi kepada rakyat, dan vonis kafir kepada para pimpinan muslimin. Khawarij pertama, telah mengkafirkan dan memberontak kepada salah seorang khalifah terbaik umat ini, yaitu ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu bahkan berhasil membunuh beliau. Maka jangan heran dengan tindakan kaum Khawarij – Teroris pada masa ini!!
Waspada dari ISIS
          Maka waspadalah, apabila ada seorang pemuda –atau bahkan putra dan putri Anda sendiri– yang :

- Senang melihat video-video “jihad” bersenjata, baik di Iraq, Syam, Palestina, atau pun yang lainnya.
          Waspadalah wahai para orang tua, wahai para pendidik, pimpinan masyarakat, dan para alim ulama. Bentengilah aqidah umat –terutama generasi muda– dari berbagai penyimpangan. Lindungi mereka dari radikalisme, di samping jauhkan pula mereka dari liberalisme. Ajarkan kepada mereka aqidah yang benar dan lurus, yaitu Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
          Jangan percaya dengan pernyataan orang-orang yang berpaham liberal dan orang-orang yang tidak mengerti bahwa setiap yang berjenggot, berbaju muslim yang baik, celana di atas mata kaki, atau berjilbab lebar, bercadar, serba hitam, maka itu ciri-ciri teroris. Maka ini adalah kesimpulan dini dari seorang yang kurang mendalami ajaran Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallamWallahu alam bish shawab.




Selengkapnya...

Kewajiban Mengamalkan Sunnah

Translate

>