Membangun Kesempurnaan Tauhid di Ibadah Haji
Ghibah Yang Syar'i Dalam Islam
oleh Ali wafa Abu Sulthon
Perkataan Imam Nawawi رحمه الله
Dalam kitab Riyadhussholihin , beliau رحمه الله menjelaskan : “Ketahuilah bahwa ghibah diperbolehkan untuk tujuan yang benar sesuai dengan syariat, yang hal itu tidak mungkin ditempuh kecuali dengan ghibah. Yang demikian terjadi dengan enam sebab:
Pertama : Untuk meminta fatwa Ulama dalam memberikan Tahdzir
Diperbolehkan berkata kepada seorang mufti (ulama yang berfatwa): “Ayahku berbuat dhalim kepadaku” atau “Saudaraku, suamiku atau fulan berbuat begini dan begitu kepadaku. Apakah yang demikian diperbolehkan? Dan bagaimana sikapku untuk menghindarinya dan kembali mendapatkan hak-hakku serta menghindari kedhaliman tersebut?”, atau kalimat yang semisalnya.
Jika hal ini diperlukan, maka yang demikian diperbolehkan. Namun yang lebih utama hendaknya mengucapkannya dengan samar, seperti perkataan: “Seseorang atau seorang suami berbuat demikian”. Karena dengan cara ini telah cukup untuk mencapai maksud dan tujuannya, tanpa perlu menyebutkan nama orang tertentu (ta’yin). Walaupun demikian menyebutkannya dengan ta’yin itu pun diperbolehkan sebagaimana yang akan kami sebutkan dalam hadits tentang Hindun, Insya Allah.
Kedua : Agar menjauhi kejelekan dan kejahatannya
Hal di atas ada beberapa sisi, di antaranya:
- menjauhi perawi-perawi hadits yang dlaif atau saksi-saksi yang tidak terpercaya. Yang demikian diperbolehkan menurut kesepakatan kaum muslimin, bahkan hukumnya dapat menjadi wajib ketika diperlukan.
- Musyawarah dalam masalah pernikahan seseorang atau dalam hubungan dagang, penitipan barang atau muamalah-muamalah lainnya. Wajib bagi seorang yang diajak musyawarah untuk menerangkan keadaan sebenarnya dan tidak boleh menyembunyikan keadaannya, bahkan harus disebutkan kejelekan-kejelekan dan aib-aib yang ada pada orang tersebut dengan niat menasehatinya.
- Jika seorang pencari ilmu fiqh mendatangi ahlul bid’ah (aliran sesat) atau orang yang fasiq untuk mengambil ilmu, sementara dikhawatirkan dia akan mendapatkan kejelekan, maka kita perlu menasehatinya dengan menjelaskan keadaan orang itu sebenarnya dengan syarat meniatkannya sebagai nasehat.
Namun ini yang sering disalahgunakan. Kadang-kadang seorang yang berbicara seperti itu ternyata hanya karena dorongan hasad (iri dan dengki), sedangkan setan mengkaburkan terhadapnya dan menggambarkan seakan-akan itu adalah nasehat. Maka hendaklah kita memperhatikannya dengan jeli.
- Jika ada seorang yang memiliki tanggung jawab kepemimpinan, tetapi dia tidak melaksanakannya dengan baik. Apakah karena memang ia tidak cocok untuk tugas itu atau dia adalah seorang yang fasik dan lalai, dan semisalnya. Wajib menyebutkan keadaan orang tersebut kepada orang yang berada di atasnya dalam hal kekuasaan, agar memecat dan menggantinya dengan orang yang lebih baik. Atau paling tidak diberitahu atasannya agar orang tersebut diperlakukan sebagaimana mestinya dan tidak tertipu dengan sikapnya yang seakan baik, atau agar atasannya berupaya membimbing dan menganjurkan agar orang tersebut istiqamah atau merubah perbuatannya.
Ketiga:Agar menjauhi kefasikannya dan kesesatanya
Seperti dia terang-terangan minum khamr, pemeras manusia, pencatut, merampas harta manusia dengan dhalim, melakukan perkara-perkara yang bathil. Dalam hal ini boleh disebutkan kejelekan yang ia lakukan secara terang-terangan tersebut, namun diharamkan menyebutkan aib-aib lainnya, kecuali kalau ada alasan lain yang membolehkannya seperti yang telah disebutkan di muka.
Keempat : untuk mengenalakan Seseorang
Jika seseorang dikenal dengan julukannya seperti “si juling”, “si pincang”, “si tuli”, atau “si buta” dan lain-lain, maka boleh mengenalkan orang tersebut dengan julukan-julukannya. Namun tidak boleh menyebutkannya dengan maksud mengejek dan merendahkannya. Kalau memungkinkan untuk dikenalkan dengan selain itu, maka hal tersebut lebih baik.
Inilah enam perkara yang merupakan sebab diperbolehkannya ghibah yang disebutkan oleh para ulama, yang kebanyakannya disepakati secara ijma’.
Dalil-dalilnya sangat banyak dan shahih dan sangat dikenal, di antaranya:
Diriwayatkan dari Aisyah رضي الله عنها, beliau berkata:
اسْتَأْذَنَ رَجُلٌ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَقَالَ: ائْذَنُوا لَهُ بِئْسَ أَخُو الْعَشِيرَةِ. (متفق عليه)
Seseorang meminta izin kepada Nabi صلى الله عليه وسلم, kemudian beliau صلى الله عليه وسلم berkata: “Izinkanlah baginya, sungguh dia adalah sejelek-jelek seorang di antara sukunya”. (HR. Bukhari Muslim)
Imam Bukhari رحمه الله mengambil hadits ini sebagai dalil bolehnya ghibah terhadap orang yang jelek perangainya dan memiliki penyakit keraguan.
Diriwayatkan dari Aisyah رضي الله عنه, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
مَا أَظُنُّ فُلاَنًا وَفُلاَنًا يَعْرِفَانِ مِنْ دِينِنَا شَيْئًا. (رواه البخاري)
Aku tidak mengira kalau fulan dan fulan itu mengerti agama ini sedikit pun. (HR. Bukhari)
(Yakni meremehkan keilmuan dua orang tersebut. Pent.)
Berkata Laits ibnu Sa’ad –salah seorang perawi hadits ini–: “Dua orang tersebut adalah dari kalangan munafiq”.
Diriwayatkan dari Fathimah binti Qais رضي الله عنها, dia berkata: aku mendatangi nabi صلى الله عليه وسلم, kemudian aku katakan: “Sesungguhnya Abu Jahm dan Mu’awiyyah melamarku”. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلاَ يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لاَ مَالَ لَهُ… (رواه مسلم)
“Adapun Abu Jahm, dia tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya (yakni sering memukul). Adapun Mu’awiyyah, dia miskin tidak punya harta.. (HR. Bukhari Muslim)
Di dalam riwayat muslim: beliau صلى الله عليه وسلم bersabda:
أَمَّا أَبْو الْجَهْمِ فَضَرَّابٌ لِلنِّسَاءِ.
“Adapun Abu Jahm banyak sering memukul perempuan”.
Ini merupakan tafsir dari ucapan beliau “Dia tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya”. Dikatakan pula bahwa maknanya adalah sering safar (bepergian).
Diriwayatkan Dari Zaid bin Arqam رضي الله عنه, ia berkata:
خَرَجْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ أَصَابَ النَّاسَ فِيهِ شِدَّةٌ. فَقَالَ عَبْدُاللَّهِ بْنُ أُبَيٍّ ِلأَصْحَابِهِ: لاَ تُنْفِقُوا عَلَى مَنْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ حَتَّى يَنْفَضُّوا مِنْ حَوْلِهِ. وَقَالَ: لَئِنْ رَجَعْنَا إِلَى الْمَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ اْلأَعَزُّ مِنْهَا اْلأَذَلَّ. فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرْتُهُ. فَأَرْسَلَ إِلَى عَبْدِاللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ فَسَأَلَهُ فَاجْتَهَدَ يَمِينَهُ مَا فَعَلَ. قَالُوا: كَذَبَ زَيْدٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَوَقَعَ فِي نَفْسِي مِمَّا قَالُوا شِدَّةٌ حَتَّى أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ تَصْدِيقِي فِي (إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ) فَدَعَاهُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيَسْتَغْفِرَ لَهُمْ فَلَوَّوْا رُءُوسَهُمْ. (متفق عليه)
Kami keluar bersama Rasulullah صلى الله عليه وسلم dalam satu safar, saat itu manusia sedang tertimpa kesusahan. Maka berkatalah (seorang munafiq, pent.) Abdullah bin Ubay: “Janganlah kalian menginfakkan harta kalian kepada orang-orang yang ada di sisi Rasulullah صلى الله عليه وسلم hingga mereka meninggalkannya!” Selanjutnya ia berkata: “Sungguh jika kita pulang ke Madinah nanti, orang-orang mulia (yakni mereka) akan mengusir orang-orang yang rendah (Yakni para shahabat Rasulullah) dari Madinah”. Aku (Zaid) pun mendatangi Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan melaporkan ucapan tersebut. Maka diutuslah seseorang memanggil Abdullah bin Ubay, ternyata ia bersumpah dengan nama Allah untuk melindungi dirinya. Manusia pun mengatakan: “Zaid telah berdusta kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم”. Terjadilah dalam hatiku (Zaid) kesedihan yang sangat, hingga turun ayat Allah سبحانه وتعالى yang membenarkanku:
إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ…
Jika datang kepadamu seorang munafiq…
Akhirnya Nabi pun memanggil mereka untuk memintakan ampun bagi mereka, namun mereka memalingkan wajah-wajah mereka. (HR. Bukhari Muslim)
Diriwayatkan Dari Aisyah رضي الله عنها, beliau berkata:
دَخَلَتْ هِنْدٌ بِنْتُ عُتْبَةَ امْرَأَةُ أَبِي سُفْيَانَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبَا سُفْيَانَ رَجُلٌ شَحِيحٌ لاَ يُعْطِينِي مِنَ النَّفَقَةِ مَا يَكْفِينِي وَيَكْفِي بَنِيَّ إِلاَّ مَا أَخَذْتُ مِنْ مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمِهِ فَهَلْ عَلَيَّ فِي ذَلِكَ مِنْ جُنَاحٍ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: خُذِي مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِي بَنِيكِ. (متفق عليه)
Hindun bintu ‘Utbah رضي الله عنها –istri Abu Sufyan—masuk kepada Nabi صلى الله عليه وسلم seraya berkata: “Sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang yang bakhil, tidak memberiku belanja yang cukup bagiku dan anakku, kecuali kalau aku mengambilnya tanpa sepengetahuannya”. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: “Ambillah sekedar mencukupimu dan anakmu dengan baik!” (HR. Bukhari Muslim)
Kelima : Melaporkan Kedzoliminan
Orang yang terdhalimi diperbolehkan untuk melaporkan perbuatan pelakunya kepada penguasa, hakim atau yang lainnya yang memiliki kekuasaan atau kemampuan untuk memperlakukannya secara adil. Seperti seorang yang berkata: “Si fulan mendhalimi aku demikian dan demikian”.
Keenam : Meminta Bantuan agar si fulan kembali ke jalan yang benar
Untuk melakukan hal di atas, diperbolehkan untuk mengatakan kepada seorang yang diperkirakan dapat membantu menghilangkan kemungkaran: “Fulan berbuat begini dan begitu, tegurlah ia”, atau kalimat-kalimat semisalnya. Tujuannya adalah menghilangkan kemungkaran dan mengembalikannya pada jalan yang benar. Jika bukan itu tujuannya, maka hal ini diharamkan.
Selengkapnya...
TERORISME ( IRHAB ) BUKANLAH JIHAD DAN SYAREAT ISLAM
OLEH ALI WAFA ABU SULTHON
Merupakan sesuatu yang seharusnya untuk diketahui adalah orang yang pertama kali memperingatkan dan mengecam dengan keras perbuatan pengeboman dan peledakan (terorisme) adalah Imam Ahlus Sunnah negeri Yaman yaitu Guru kami Al-’Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i –semoga Allah Ta’ala merahmati beliau-. Sungguh, para pengikut organisasi Al-Qa’idah telah menyusun rencana untuk melakukan peledakan dan pengeboman di beberapa tempat di beberapa propinsi di Yaman. Namun, ketika Syaikh kami (Muqbil bin Hadi) angkat suara membongkar rencana jahat mereka tersebut, gagallah rencana tersebut dan selamatlah negeri Yaman dari rencana jahat mereka. Dan Syaikh (Muqbil bin Hadi) terus melanjutkan kecamannya dan memperingatkan masyarakat dalam khutbah, ceramah dan karya tulis beliau dari gerakan Jama’ah Jihad dan dari bergabung serta berjalan bersama mereka. Segala puji hanya milik Allah Ta’ala semata.
Syarat Pertama: Jihad tersebut dipimpin oleh seorang kepala negara
Syarat Kedua: Jihad tersebut harus didukung dengan kekuatan yang cukup untuk menghadapi musuh
Sehingga apabila kaum muslimin belum memiliki kekuatan yang cukup dalam menghadapi musuh, maka gugurlah kewajiban tersebut dan yang tersisa hanyalah kewajiban untuk mempersiapkan kekuatan.
DOA & DZIKIR PAGI DAN PETANG PENANGKAL SIHIR
[91] “Barangsiapa membaca tiga surat tersebut tiga kali setiap pagi dan sore hari, maka itu (tiga surat tersebut) cukup baginya dari segala sesuatu.” HR. Abu Dawud 4/322, At-Tirmidzi 5/567 dan lihat Shahih At-Tirmidzi 3/182.
[92] HR. Muslim 4/2088.
Kalau sore hari membaca:
Kalau sore hari membaca:
[95] “Barangsiapa membaca doa ini ketika pagi dan sore hari sebanyak empat kali, maka Allah akan membebaskannya dari api Neraka.” HR. Abu Dawud 4/317, Al- Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 1201, An-Nasai dalam kitab ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 9 halaman 138, Ibnu Sunni no. 70, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz menyatakan, bahwa sanad hadits Abu Dawud dan An-Nasai adalah hasan, lihat juga Tuhfatul Akhyar, halaman 23.
Jika sore hari membaca:
Jika sore hari membaca:
[98] “Barangsiapa membacanya ketika pagi dan sore hari sebanyak tujuh kali, maka Allah akan mencukupkan baginya dari perkara dunia dan akhirat yang menjadi perhatiannya.” H.R. Ibnus Sunni no. 71 secara marfu’ dan Abu Dawud secara mauquf 4/321. Syu’aib dan Abdul Qadir Al-Arnauth berpendapat, isnad hadits tersebut shahih. Lihat Zaadul Ma’ad 2/376.
[99] HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, lihat Shahih Ibnu Majah 2/332.
[100] HR. At-Tirmidzi dan Abu Dawud. Lihat kitab Shahih At-Tirmidzi 3/142.
[101] “Barangsiapa membacanya sebanyak tiga kali ketika pagi dan sore hari, maka tidak ada sesuatu pun yang membahayakan dirinya.” HR. Abu Dawud 4/323, At- Tirmidzi 5/465, Ibnu Majah dan Ahmad. Lihat Shahih Ibnu Majah 2/332, Al-Allamah Ibnu Baaz berpendapat, isnad hadits tersebut hasan dalam Tuhfatul Akhyar hal. 39.
[102] “Barangsiapa membacanya sebanyak tiga kali ketika pagi dan sore hari, maka hak Allah memberikan keridhaanNya kepadanya pada hari Kiamat.” HR. Ahmad 4/337, An-Nasa’i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 4 dan Ibnus Sunni no. 68. Abu Daud 4/418, At-Tirmidzi 5/465 dan Ibnu Baaz berpendapat, hadits tersebut hasan dalam Tuhfatul Akhyar, hal. 39.
[103] HR. Al-Hakim, menurut pendapatnya, hadits tersebut adalah shahih, dan Imam Adz-Dzahabi me-nyetujuinya, lihat kitabnya 1/545, dan Shahih At-Targhib wat Tarhib 1/273.
[104] Apabila sore hari, membaca:
[105] HR. Ahmad 3/406-407, 5/123. Lihat juga Shahihul Jami’ 4/290. Ibnus Sunni juga meriwayatkannya di ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 34.
[106] HR. Muslim 4/2071.
[107] HR. Abu Dawud 4/319, Ibnu Majah dan Ahmad 4/60. Lihat Shahih At-Targhib wat Tarhib 1/270, Shahih Abu Dawud 3/957, Shahih Ibnu Majah 2/331, dan Zadul Ma’ad 2/377.
[108] “Barangsiapa membacanya sebanyak seratus kali dalam sehari, maka baginya (pahala) seperti memerdekakan sepuluh budak, ditulis seratus kebaikan, dihapus darinya seratus keburukan, baginya perlindung-an dari setan pada hari itu hingga sore hari. Tidaklah seseorang itu dapat mendatangkan yang lebih baik dari apa yang dibawanya kecuali ia melakukan lebih banyak lagi dari itu.” HR. Al-Bukhari 4/95; Muslim 4/2071.
[109] HR. Muslim 4/2090.
[110] HR. Ibnu As-Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah, no. 54, dan Ibnu Majah no. 925. Isnadnya hasan menurut Abdul Qadir dan Syu’aib Al-Arna’uth dalam tahqiq Zad Al-Ma’ad 2/375.
[111] HR. Al-Bukhari dengan Fathul Bari 11/101, dan Muslim 4/2075.
[112] “Barangsiapa membaca doa ini pada sore hari sebanyak tiga kali, tidak berbahaya baginya sengatan (binatang berbisa) pada malam itu”. HR. Ahmad 2/290, An-Nasa’i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah, no. 590 dan Ibnu Sunni no. 68. Lihat Shahih At-Tirmidzi 3/187, Shahih Ibnu Majah 2/266 dan Tuhfatul Akhyar, hal. 45.
[113] “Barangsiapa bershalawat untukku sepuluh kali pada pagi hari, dan sepuluh kali pada sore hari, mendapatkan syafaatku pada hari Kiamat.” HR. At-Thabrani melalui dua isnad, keduanya baik. Lihat Majma’ Az-Zawaid 10/120 dan Shahih At- Targhib wat Tarhib 1/273
Seperti telah dijelaskan oleh para ulama, sihir termasuk jenis penyakit yang bisa menimpa manusia dengan izin Allah Azza wa Jalla . Tidaklah Allah Azza wa Jalla menurunkan satu penyakit melainkan Dia juga menurunkan obat penawarnya. Dan seorang muslim dilarang berobat dengan sesuatu yang diharamkan Allah.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau bersabda :
مَا أنْزَلَ اللهُ دَاءً إلا أنْزَلَ لَهُ شِفَاءً
"Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkan Allah akan menurunkan pula obat penawarnya".[7]
Seorang muslim dilarang pergi ke dukun untuk mengobati sihir dengan sihir yang sejenis. Karena hukum mendatangi dukun dan mempercayai mereka adalah kufur. Apatah lagi sampai meminta mereka untuk melakukan sihir demi mengusir sihir yang menimpanya, ataupun untuk menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan jodoh anak dan sanak saudaranya, atau hubungan suami istri dan keluarga, tentang barang yang hilang, percintaan, perselisihan dan sebagainya. Hal itu merupakan perkara ghaib dan hanya Allah Azza wa Jalla saja yang mengetahui. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ أتَى كَاهِنًا أوْ سَاحِرًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَدٍ
"Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang sihir, kemudian ia membenarkan (mempercayai) perkataan mereka, maka sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad".[8]
Para dukun, paranormal, tukang sihir dan peramal itu hanya mengaku-ngaku mengetahui ilmu ghaib berdasarkan kabar yang dibawa setan yang mencuri dengar dari langit. Para dukun itu, tidak akan sampai pada maksud yang diinginkan kecuali dengan cara berkhidmah, tunduk dan taat serta menyembah tentara iblis tersebut. Ini merupakan perbuatan kufur dan syirik terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَن تَنَزَّلُ الشَّيَاطِينُ {212} تَنَزَّلُ عَلَى كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ { 222} يُلْقُونَ السَّمْعَ وَأَكْثَرُهُمْ كَاذِبُونَ
"Apakah akan Aku beritakan kepadamu, kepada siapa setan-setan itu turun? Mereka turun kepada setiap pendusta lagi banyak dosa, mereka menghadapkan pendengaran (kepada setan) itu, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang pendusta". [Asy Syu’ara`: 221-223].
Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh tunduk dan percaya kepada dugaan dan asumsi bahwa cara yang dilakukan para dukun itu sebagai pengobatan, misalnya tulisan-tulisan azimat, rajah-rajah, menuangkan cairan yang telah dibaca mantra-mantra syirik dan sebagainya. Semua itu adalah praktek perdukunan dan penipuan terhadap manusia. Barangsiapa yang rela menerima praktek-praktek tersebut tanpa menunjukkan sikap penolakannya, sungguh ia telah ikut tolong-menolong dalam perbuatan bathil dan kufur.[9]
CARA PENECGAHAN DARI SIHIR YANG DIAJARKAN RASULULLAH[10]
1- Dalam setiap keadaan senantiasa mentauhidkan Allah Azza wa Jalla dan bertawakkal kepadaNya, serta menjauhi perbuatan syirik dengan segala bentuknya. Allah Azza wa Jalla berfirman :
إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ سُلْطَانٌ عَلَى الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ {99} إِنَّمَا سُلْطَانُهُ عَلَى الَّذِينَ يَتَوَلَّوْنَهُ وَالَّذِينَ هُمْ بِهِ مُشْرِكُونَ
"Sesungguhnya setan itu tidak ada kekuasaan atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Rabbnya. Sesungguhnya kekuasaan setan hanyalah atas orang-orang yang menjadikannya sebagai pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah". [QS. An Nahl : 99-100].
Ketika Menafsirkan ayat di atas, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata : “Sesungguhnya setan tidak memiliki kekuasaan untuk mempengaruhi (mengalahkan) orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Rabbnya semata, yang tidak ada sekutu bagiNya, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala akan membela orang-orang mu’min yang bertawakkal kepadaNya dari setiap kejelekan setan, sehingga tidak ada celah sedikitpun bagi setan untuk mencelakakan mereka”[11]. Dan ayat-ayat semisal ini banyak terdapat di dalam Al Qur`an.
2- Melaksanakan setiap kewajiban-kewajiban yang Allah Subhanahu wa Ta'ala perintahkan, dan menjauhi setiap yang dilarang, serta bertaubat dari setiap perbuatan dosa dan kejelekan. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu 'anhu :
يَا غُلاَمُ ! إنِي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ ، احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ...
"Wahai anak, sesungguhnya aku akan mengajarkanmu beberapa kalimat. Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu…"[12]
Syaikh Nazhim Muhammad Sulthan menyatakan, makna sabda Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam (احْفَظِ اللهَ ) adalah jagalah perintah-perintahNya, larangan-laranganNya, hukum-hukumNya serta hak-hakNya. Caranya, dengan memenuhi apa-apa yang Allah dan RasulNya perintahkan berupa kewajiban-kewajiban, serta menjauhi segala perkara yang dilarang. Sedangkan makna (يَحْفَظْكَ ) ialah, barangsiapa yang menjaga perintah-perintahNya, mengerjakan setiap kewajiban dan menjauhi setiap laranganNya, niscaya Allah k akan menjaganya. Karena balasan suatu amalan, sejenis dengan amal itu sendiri. Penjagaan Allah Subhanahu wa Ta'ala terhadap hamba meliputi penjagaan terhadap dirinya, anak, keluarga dan hartanya. Juga penjagaan terhadap agama dan imannya dari setiap perkara syubhat yang menyesatkan”.[13]
3. Tidak membiarkan anak-anak berkeliaran saat akan terbenamnya matahari. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: "Jika malam telah masuk -jika kalian berada di sore hari-, maka tahanlah anak-anak kalian. Sesungguhnya setan berkeliaran pada waktu itu. tatkala malam telah datang sejenak, maka lepaskanlah mereka". [HR Bukhari Muslim].
4- Membersihkan rumah dari salib, patung-patung dan gambar-gambar yang bernyawa serta anjing. Diriwayatkan dalam sebuah hadits, bahwa Malaikat (rahmat) tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat hal-hal di atas. Demikian juga dibersihkan dari piranti-piranti yang melalaikan, seruling dan musik.
5. Memperbanyak membaca Al Qur`an dan manjadikannya sebagai dzikir harian. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ
"Janganlah menjadikan rumah-rumah kalian layaknya kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibaca di dalamnya surat Al Baqarah".[14]
6- Membentengi diri dengan doa-doa dan ta’awudz serta dzikir-dzikir yang disyariatkan, seperti dzikir pagi dan sore, dzikir-dzikir setelah shalat fardhu, dzikir sebelum dan sesudah bangun tidur, do’a ketika masuk dan keluar rumah, do’a ketika naik kendaraan, do’a ketika masuk dan keluar masjid, do’a ketika masuk dan keluar kamar mandi, do’a ketika melihat orang yang mandapat musibah, serta dzikir-dzikir lainnya.
Ibnul Qayyim berkata,”Sesungguhnya sihir para penyihir itu akan bekerja secara sempurna bila mengenai hati yang lemah, jiwa-jiwa yang penuh dengan syahwat yang senanantiasa bergantung kepada hal-hal rendahan. Oleh sebab itu, umumnya sihir banyak mengenai para wanita, anak-anak, orang-orang bodoh, orang-orang pedalaman, dan orang-orang yang lemah dalam berpegang teguh kepada agama, sikap tawakkal dan tauhid, serta orang-orang yang tidak memiliki bagian sama sekali dari dzikir-dzikir Ilahi, doa-doa, dan ta’awwudzaat nabawiyah.” [15]
7. Memakan tujuh butir kurma ‘ajwah setiap pagi hari. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :
مَنْ تَصَبَّحَ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعَ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ سُمٌّ وَلَا سِحْرٌ
"Barangsiapa yang makan tujuh butir kurma ‘ajwah pada setiap pagi, maka racun dan sihir tidak akan mampu membahayakannya pada hari itu". [16]
Dan yang lebih utama, jika kurma yang kita makan itu berasal dari kota Madinah (yakni di antara dua kampung di kota Madinah), sebagaimana disebutkan dalam riwayat Muslim. Syaikh Abdul ’Aziz bin Baz berpendapat, seluruh jenis kurma Madinah memiliki sifat yang disebutkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ini. Namun beliau juga berpendapat, bahwa perlindungan ini juga diharapkan bagi orang yang memakan tujuh butir kurma, selain kurma Madinah secara mutlak.[17]
TERAPI PENGOBATAN SETELAH TERKENA SIHIR [18]
2. Metode kedua : Dengan membaca ruqyah-ruqyah yang disyariatkan. Para ulama telah bersepakat bolehnya menggunakan ruqyah sebagai pengobatan apabila memenuhi tiga syarat [20].
Pertama :
Ketiga : Hendaknya orang yang meruqyah dan yang diruqyah meyakini, bahwa ruqyah tersebut tidak mampu menyembuhkan dengan sendirinya, tetapi dengan kekuasaan Allah Azza wa Jalla. Karena ruqyah hanyalah salah satu sebab di antara sebab-sebab diperolehnya kesembuhan. Dan Allah-lah yang menyembuhkan.
Selain itu, ada hal sangat penting yang juga harus diperhatikan, bahwa ruqyah akan bekerja secara efektif bila orang yang sakit (terkena sihir) dan orang yang mengobati sama-sama memiliki keyakinan yang kuat kepada Allah Azza wa Jalla, bertawakkal kepadaNya semata, bertakwa dan mentauhidkanNya, serta meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa Al Qur`an adalah penyembuh bagi penyakit dan rahmat bagi orang-orang beriman. Jika hal ini tidak terpenuhi, maka ruqyah tersebut tidak akan berefek kepada penyakitnya, karena ruqyah itu sendiri merupakan obat mujarab yang diajarkan oleh syari’at. Namun ibarat senjata, setajam apapun ia, jika berada di tangan orang yang tidak lihai menggunakannya, maka senjata itu tidak banyak manfaatnya.[21]
Dikatakan oleh Ibnu At Tiin: “Ruqyah dengan membaca mu’awwidzat atau dengan nama-nama Allah Subhanahu wa Ta'ala merupakan pengobatan rohani, (akan bekerja efektif) bila di baca oleh hambaNya yang shalih; kesembuhan pun akan diperoleh dengan izin Allah Azza wa Jalla “.
Diantara bentuk pengobatan yang termasuk metode kedua ini ialah sebagai berikut:
- Membaca surat Al Fatihah, ayat kursi, dua ayat terakhir surat Al Baqarah, surat Al Ikhlash, An Naas dan Al Falaq sebanyak tiga kali atau lebih dengan mengangkat tangan, tiupkan ke kedua tangan tersebut seusai membaca ayat-ayat tadi, kemudian usapkan ke bagian tubuh yang sakit dengan tangan kanan.[23]
- Membaca ta’awwudz (doa perlindungan diri) dan ruqyah-ruqyah untuk mengobati sihir, di antaranya sebagai berikut:[24]
a. أسْألُ اللهَ العَظِيْمَ رَبَّ العَرْشِ العَظِيْمِ أنْ يَشْفِيَكَ
"Aku mohon kepada Allah Yang Maha Agung Pemilik ‘Arsy yang agung agar menyembuhkanmu (dibaca sebanyak tujuh kali)".[25]
b. Orang yang terkena sihir meletakkan tangannya pada bagian tubuh yang terasa sakit, kemudian membaca: (بِسْمِ الله) sebanyak tiga kali lalu membaca :
أعُوذُ بِالله وَ قُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أجِدُ وَ أحَاذِرُ
"Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-Nya dari setiap kejelekan yang aku jumpai dan aku takuti". [26]
c. Mengusap bagian tubuh yang sakit sambil membaca doa :
اللهَُّمَ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبَأْسَ وَاشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا
"Ya Allah, Rabb Pemelihara manusia, hilangkanlah penyakitku dan sembuhkanlah, Engkau-lah Yang Menyembuhkan, tiada kesembuhan melainkan kesembuhan dariMu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.[27]
d. Membaca doa:
أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ غَضَبِهِ وَ عِقَابِهِ وَشَرِّ عِبَادِهِ وَمِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ وَأَنْ يَحْضُرُونِ
"Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kemarahanNya, dari kejahatan hamba-hambaNya, dan dari bisikan-bisikan setan dan dari kedatangan mereka kepadaku.
3. Metode ketiga : Mengeluarkan sihir tersebut dengan melakukan pembekaman pada bagian tubuh yang terlihat bekas sihir, jika hal itu memang memungkinkan. Bila tidak memungkinkan, maka ruqyah-ruqyah di atas telah mencukupi untuk mengobati sihir.
Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan rahasia pembekaman di bagian yang terkena sihir ini. Bahwa sihir itu tersusun dari pengaruh ruh-ruh jahat dan adanya respon kekuatan alami yang lahir dari ruh jahat tersebut. Inilah jenis sihir yang paling kuat, terutama pada bagian tubuh yang menjadi pusat persemayaman sihir tadi. Maka pembekaman pada bagian tersebut merupakan metode pengobatan yang sangat efektif bila dilakukan sesuai dengan cara yang tepat.[29]
4. Metode keempat : Dengan menggunakan obat-obatan alami sebagaimana disebutkan Al Qur’an dan As Sunnah, dengan disertai keyakinan penuh terhadap kebenaran firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang menerangkannya. Di antaranya dengan menggunakan madu, habbahtus sauda` (jinten hitam), air zam-zam, minyak zaitun dan obat-obatan lainnya yang dibenarkan syara’ sebagai obat. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
الشِّفَاءُ فِي ثَلَاثَةٍ شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ نَارٍ وَأَنْهَى أُمَّتِي عَنْ الْكَيِّ
"Pengobatan itu ada dalam tiga hal. (Yaitu): berbekam, minum madu dan pengobatan dengan kay (besi panas). Sedangkan aku melarang umatku menggunakan pengobatan dengan kay".[30
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha, ia mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ هَذِهِ الْحَبَّةَ السَّوْدَاءَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ إِلَّا مِنْ السَّامِ قُلْتُ وَمَا السَّامُ قَالَ الْمَوْتُ
“Sesungguhnya habbah sauda’ ini merupakan obat bagi segala jenis penyakit, kecuali as saam”. Aku (‘Aisyah) bertanya,”Apakah as saam itu?” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Kematian." [31]
Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'anhu, ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
ماَءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ
Dari Umar bin Al Khaththab Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
كُلُوا الزَّيْتَ وَادَّهِنُوا بِهِ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ
"Makanlah minyak zaitun dan minyakilah rambut kalian dengannya, karena sesungguhnya ia berasal dari pohon yang diberkahi".[33]
Demikianlah sekilas pembahasan tentang sihir berikut cara mencegah dan mengobatinya. Selayaknya bagi setiap pribadi muslim, terutama para pemimpin keluarga, untuk mengetahui hal ini dan mengajarkan kepada keluarganya. Agar anggota keluarga mampu membentengi diri dari kejahatan sihir. Selayaknya pula bagi pemimpin keluarga, untuk mengkondisikan keluarganya agar senantiasa taat kepada Allah Sang Pemelihara manusia. Membersihkan rumahnya serta menyingkirkan sejauh-jauhnya dari segala sarana yang mengundang kemaksiatan, seperti musik, majalah-majalah porno, gambar makhluk hidup dan sebagainya. Agar keluarganya mendapat curahan rahmat dan perlindungan dari Allah, terjauhkan dari gangguan iblis dan bala tentaranya. Wallahu waliyyut taufiiq. (Hanin Ummu Abdillah)
Maraji :
1. Ibnu Qayyim Al Jauziyyah, Zaadul Ma’ad, tahqiq dan takhrij Syu’aib Al Arnauth dan Abdul Qadir Al Arnauth, Mu’assasah Ar Risaalah, Cet. III, Th. 1421H/200M.
2. Sa’id bin Ali bin Wahf Al Qahthani, Ad Du’a Min Al Kitab Wa As Sunnah Wa Yalihi Al ‘Ilaj Bi Ar Ruqaa Min Al Kitab Wa As Sunnah.
3. Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, Fathul Majid Syarhu Kitabit Tauhid, tahqiq Muhammad Hamid Al Faqi, ta’liq Abdullah bin Baz, dan takhrij Ali bin Sinan, Darul Fikr, Th. 1412H/1992M.
4. Shahih Al Bukhari bersama Fathul Bari.
5. Shahih Muslim.
6. Sunan Abu Dawud.
7. Jami’ At Tirmidzi.
8. Sunan Ibnu Majah.



