TAAT PEMERINTAH ADALAH AKHLAQ KAUM MUSLIMIN

Oleh Ali Wafa Abu Sulthon



Seyogyanya kita harus  selalu mengkaji Ad-Dien ini dalam meniti kehidupan ini dengan istidzlal {Dalil - dalil } yang shohih baik secara  mujmal dan tafasil hatta dalam urusan kepemerintahan  sehingga akan selamat di dunia dan di akhirat.


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيَّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا أَطِيْعُوا اللهَ وَأَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَأُوْلِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan Ulil Amri di antara kalian.” (An-Nisa`: 59)
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan:

وقال علي بن أبي طلحة، عن ابن عباس: { وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ } يعني: أهل الفقه والدين. وكذا قال مجاهد، وعطاء، والحسن البصري، وأبو العالية: { وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ } يعني: العلماء.

“Berkata Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu ‘Abbas: “Dan Ulil Amri di antara kalian” artinya ahli fiqih dan agama. Begitu pula menurut Mujahid, Atha’, Hasan Al Bashri, dan Abu al ‘Aliyah: “Dan Ulil Amri di antara kalian” artinya ulama.”[2]



Sedangkan Imam Ibnu Katsir sendiri mengartikan ulil amri adalah umara (para pemimpin) dan ulama. Berdasarkan hadits Bukhari dan Muslim berikut:



من أطاعني فقد أطاع الله، ومن عصاني فقد عصا الله، ومن أطاع أميري فقد أطاعني، ومن عصا أميري فقد عصانى



“Barangsiapa yang taat kepadaku, maka dia telah taat kepada Allah, barangsiapa yang membangkang kepadaku maka dia telah membangkang kepada Allah, barangsiapa yang mentaati amir (pemimpin)ku, maka dia taat kepadaku, dan barangsiapa yang membangkang kepada pemimpinku maka dia telah membangkang kepadaku.”
Al-Imam An-Nawawi berkata: “Yang dimaksud dengan Ulil Amri adalah orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan untuk ditaati dari kalangan para penguasa dan pemimpin umat. Inilah pendapat mayoritas ulama terdahulu dan sekarang dari kalangan ahli tafsir dan fiqih serta yang lainnya.”(Syarh Shahih Muslim, juz 12, hal. 222)

Adapun baginda Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau seringkali mengingatkan umatnya seputar permasalahan ini. Di antaranya dalam hadits-hadits beliau berikut ini:
1. Shahabat ‘Adi bin Hatim radhiallahu ‘anhu berkata:
يَا رَسُوْلَ اللهِ! لاَ نَسْأَلُكَ عَنْ طَاعَةِ مَنِ اتَّقَى، وَلَكِنْ مَنْ فَعَلَ وَفَعَلَ- فَذَكَرَ الشَّرَّ- فَقَالَ: اتَّقُوا اللهَ وَاسْمَعُوا وَأَطِيْعُوا
“Wahai Rasulullah, kami tidak bertanya kepadamu tentang ketaatan (terhadap penguasa) yang bertakwa. Yang kami tanyakan adalah ketaatan terhadap penguasa yang berbuat demikian dan demikian (ia sebutkan kejelekan-kejelekannya).” Maka Rasulullah bersabda: “Bertakwalah kalian kepada Allah, dengarlah dan taatilah (penguasa tersebut).” (HR. Ibnu Abi ‘Ashim dalam Kitab As-Sunnah, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah Fitakhrijis Sunnah, 2/494, no. 1064)
2. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَكُوْنُ بَعْدِيْ أَئِمَّةٌ، لاَيَهْتَدُوْنَ بِهُدَايَ، وَلاَ يَسْتَنُّوْنَ بِسُنَّتِيْ، وَسَيَقُوْمُ فِيْهِمْ رِجَالٌ، قُلُوْبُهُمْ قُلُوْبُ الشَّيَاطِيْنِ فِيْ جُثْمَانِ إِنْسٍ. قَالَ (حُذَيْفَةُ): قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ قَالَ: تَسْمَعُ وَتُطِيْعُ لِلأَمِيْرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ!
“Akan ada sepeninggalku nanti para imam/penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku. Dan akan ada di antara para penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan namun berbadan manusia.” Hudzaifah berkata: “Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu dirampas olehnya, maka dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia).” (HR. Muslim dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman, 3/1476, no. 1847)
3. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
شِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِيْنَ تُبْغِضُوْنَهُمْ وَيُبْغِضُوْنَكُمْ وَتَلْعَنُوْنَهُمْ وَيَلْعَنُوْنَكُمْ. قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهُ! أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لاَ، مَا أَقَامُوا فِيْكُمُ الصَّلاَةَ، وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُوْنَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ
“Seburuk-buruk penguasa kalian adalah yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian, kalian mencaci mereka dan mereka pun mencaci kalian.” Lalu dikatakan kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, bolehkah kami memerangi mereka dengan pedang (memberontak)?” Beliau bersabda: “Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Dan jika kalian melihat mereka mengerjakan perbuatan yang tidak kalian sukai, maka bencilah perbuatannya dan jangan mencabut/meninggalkan ketaatan (darinya).” (HR. Muslim, dari shahabat ‘Auf bin Malik, 3/1481, no. 1855)
Para ulama kita pun demikian adanya. Mereka (dengan latar belakang daerah, pengalaman dan generasi yang berbeda-beda) telah menyampaikan arahan dan bimbingannya yang amat berharga seputar permasalahan ini, sebagaimana berikut:
 Shahabat Ali bin Abi Thalibq radhiallahu ‘anhu berkata: “Urusan kaum muslimin tidaklah stabil tanpa adanya penguasa, yang baik atau yang jahat sekalipun.” Orang-orang berkata: “Wahai Amirul Mukminin, kalau penguasa yang baik kami bisa menerimanya, lalu bagaimana dengan yang jahat?” Ali bin Abi Thalib berkata: “Sesungguhnya (walaupun) penguasa itu jahat namun Allah Subhanahu wa Ta’ala tetap memerankannya sebagai pengawas keamanan di jalan-jalan dan pemimpin dalam jihad…” (Syu’abul Iman, karya Al-Imam Al-Baihaqi juz 13, hal.187, dinukil dari kitab Mu’amalatul Hukkam, karya Asy-Syaikh Abdus Salam bin Barjas hal. 57)
 Al-Imam Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafiq berkata: “Adapun kewajiban menaati mereka (penguasa) tetaplah berlaku walaupun mereka berbuat jahat. Karena tidak menaati mereka dalam hal yang ma’ruf akan mengakibatkan kerusakan yang jauh lebih besar dari apa yang ada selama ini. Dan di dalam kesabaran terhadap kejahatan mereka itu terdapat ampunan dari dosa-dosa serta (mendatangkan) pahala yang berlipat.” (Syarh Al-’Aqidah Ath-Thahawiyah hal. 368)
 Al-Imam Al-Barbahari berkata:q “Ketahuilah bahwa kejahatan penguasa tidaklah menghapuskan kewajiban (menaati mereka, -pen.) yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan melalui lisan Nabi-Nya. Kejahatannya akan kembali kepada dirinya sendiri, sedangkan kebaikan-kebaikan yang engkau kerjakan bersamanya akan mendapat pahala yang sempurna insya Allah. Yakni kerjakanlah shalat berjamaah, shalat Jum’at dan jihad bersama mereka, dan juga berpartisipasilah bersamanya dalam semua jenis ketaatan (yang dipimpinnya).” (Thabaqat Al-Hanabilah karya Ibnu Abi Ya’la, 2/36, dinukil dari Qa’idah Mukhtasharah, hal. 14)
 Al-Imam Ibnu Baththah Al-Ukbariq berkata: “Telah sepakat para ulama ahli fiqh, ilmu, dan ahli ibadah, dan juga dari kalangan Ubbad (ahli ibadah) dan Zuhhad (orang-orang zuhud) sejak generasi pertama umat ini hingga masa kita ini: bahwa shalat Jum’at, Idul Fitri dan Idul Adha, hari-hari Mina dan Arafah, jihad, haji, serta penyembelihan qurban dilakukan bersama penguasa, yang baik ataupun yang jahat.” (Al-Ibanah, hal. 276-281, dinukil dari Qa’idah Mukhtasharah hal. 16)
 Al-Imam Al-Bukhari berkata: “Akuq telah bertemu dengan 1.000 orang lebih dari ulama Hijaz (Makkah dan Madinah), Kufah, Bashrah, Wasith, Baghdad, Syam dan Mesir….” Kemudian beliau berkata: “Aku tidak melihat adanya perbedaan di antara mereka tentang perkara berikut ini –beliau lalu menyebutkan sekian perkara, di antaranya kewajiban menaati penguasa (dalam hal yang ma’ruf)–.” (Syarh Ushulil I’tiqad Al-Lalika`i, 1/194-197)
 Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalaniq berkata: “Di dalam hadits ini (riwayat Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Hurairah di atas, -pen.) terdapat keterangan tentang kewajiban menaati para penguasa dalam perkara-perkara yang bukan kemaksiatan. Adapun hikmahnya adalah untuk menjaga persatuan dan kebersamaan (umat Islam), karena di dalam perpecahan terdapat kerusakan.” (Fathul Bari, juz 13, hal. 120)
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:





كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الْأَنْبِيَاء



“Adalah Bani Israel bahwa mereka disiyasahkan (diatur, dipimpin, diperintah) oleh para nabi.” [3]



Jadi politik (siyasah) adalah warisan kenabian, karena dahulu para nabi telah mensiyasahkan Bani Israil. Bukan orang awam yang mengatur dan memerintahkan mereka, tetapi para nabi ‘Alaihim As Shalatu was Salam. Maka, para ulama sebagai warasatul anbiya, sebenarnya lebih layak berpolitik. Tetapi, kondisi saat ini adalah kondisi penuh fitnah, sekulerisme yang lebih kuat, kondisi di mana umat Islam tidak lagi percaya dengan ulama, suka meledek ulama (termasuk para ABG di multipy). Mereka baru bertanya kepada ulama ketika ada urusan wanita haid, nifas, dan penentuan awal ramadhan dan akhirnya. Tetapi urusan kenegaraan, urusan politik, urusan hukum, urusan hudud, urusan hubungan antara negara, dan urusan besar lainnya. Ulama ? No Way!!


Dalam Islam, ahli agama bukanlah rohaniawan yang hanya mengurus rohani, itulah ruhbaniyah, itulah nasrani. Dalam Islam, sebagai agama yang syumul (lengkap), ahli agama adalah mengatur banyak hal aspek kehidupan umatnya, oleh karena itu dia disebut 'ulama.' Bukan rohaniawan.





Demikian pandangan siyasah syar’iyah dalam Islam. Wallahu A’lam



[1] HR. Ibnu Majah, Kitab Al Fitan Bab Syiddatiz Zaman, Juz. 12, Hal. 44, No hadits. 4026, dan lafal hadits ini adalah berdasarkan riwayat Ibnu Majah. Ahmad, Juz. 16, Hal. 112, No hadits. 7571. Ath Thabarani, Mu’jam Al Kabir, Juz. 12, Hal. 437, No hadits. 14550. Musnad Abu Ya’la, Juz. 8 Hal. 241, No hadits. 3615. Al Hakim, Mustadrak ‘Alas Shahihain, Juz. 19, Hal. 331, No hadits. 8571. Katanya: Shahih sanadnya, tetapi Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya. Menurut Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani hadits ini hasan. LihatAs Silsilah Ash Shahihah, Juz. 4, Hal. 386, No hadits. 1887.




  Selengkapnya...

Adab – Adab Pegawai dalam Bekerja



Oleh  Ali Wafa Abu Sulthon
Setiap pegawai wajib menjadi seorang yang menjaga kehormatan dirinya, berjiwa mulia dan kaya hati. Jauh dari memakan harta-harta manusia dengan batil, dari apa-apa yang diberikan kepadanya berupa suap walau dinamakan dengan hadiah. Karena apabila dia mengambil harta manusia dengan tanpa hak berarti ia memakannya dengan batil, dan memakan harta dengan cara batil merupakan salah satu sebab tidak dikabulkannya do’a.
Al Imam Muslim meriwayatkan di dalam Shahih-nya (1015) dari Abu Hurairah, ia berkata, “Rasulullah telah bersabda,
“Sesungguhnya yang pertama busuk dari manusia adalah perutnya, maka barangsiapa yang sanggup untuk tidak memakan melainkan yang baik maka lakukanlah, dan barangsiapa yang bisa untuk tidak dihalangi antara dia dan surga walau dengan segenggam darah yang ditumpahkannya maka lakukanlah”
Dan yang juga diriwayatkannya (2083) dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Sungguh akan datang pada manusia suatu zaman di mana seseorang tidak peduli dengan cara apa dia mengambil harta, apakah dari yang halal atau dari yang haram”.
Menurut orang-orang yang mengambil harta tanpa peduli ini, bahwasanya yang halal adalah yang berada di tangan dan yang haram adalah yang tidak sampai ke tangan. Adapun yang halal dalam Islam adalah apa yang telah dihalalkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan yang haram adalah yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Telah datang dalam sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hadits-hadits yang menunjukkan tentang bagi para pekerja dan pegawai mengambil sesuatu dari harta walaupun dinamakan hadiah, diantaranya hadits Abu Humaid As-Saidi, ia berkata.
“Rasulullah mempekerjakan seseorang dari suku Al-Asad, namanya Ibnul Latbiyyah untuk mengumpulkan zakat, maka tatkala ia telah kembali ia berkata, ‘Ini untuk engkau dan ini untukku dihadiahkan untukku’. Ia (Abu Humaid) berkata, ‘Maka Rasulullah berdiri di atas mimbar, lalu menyanjung dan memuji Allah Ta’ala dan bersabda, “Kenapa petugas yang aku utus lalu ia mengatakan, “Ini adalah untuk kalian dan ini dihadiahkan untukku?!” Kenapa dia tidak duduk di rumah bapaknya atau rumah ibunya sehingga dia melihat apakah dihadiahkan kepadanya atau tidak?! Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya! Tidaklah seorangpun dari kalian menerima sesuatu darinya melainkan ia datang pada hari Kiamat sambil membawanya di atas lehernya onta yang bersuara, atau sapi yang melenguh atau kambing yang mengembik’, kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sampai kami melihat putih kedua ketiaknya, kemudian bersabda dua kali, ‘Ya Allah, apakah aku telah menyampaikan?” (Diriwayatkan Al-Bukhari 7174 dan Muslim 1832 dan ini adalah lafazh darinya)
Termasuk sikap adil dan insaf, hendaknya seorang pegawai tidak mengakhirkan orang yang duluan dari orang-orang yang berurusan, atau mendahulukan orang yang belakangan. Namun ia mendahulukan orang yang berurusan lebih dahulu. Karena perkara seperti ini akan memudahkan pegawai dan orang-orang yang berurusan.
Telah datang dalam sunnah Rasulullah dalil yang menunjukkan atas hal itu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, ia berkata, “Ketika Nabi shallallahu’alaihi wasallam di suatu majelis berbicara kepada orang-orang, datanglah seorang Arab badui lantas berkata. ‘Kapan terjadinya Kiamat? Rasulullah terus berbicara, sebagian orang berkata, ‘Beliau mendengar apa yang dikatakannya dan beliau membencinya’, sebagian lain mengatakan, ‘Bahkan beliau tidak mendengar’, sehingga tatkala beliau menyelesaikan pembicaraannya lalu beliau berkata, ‘Mana orang yang bertanya tentang hari Kiamat?’ Ia berkata, ‘Ini aku wahai Rasulullah’, Rasul bersabda, ‘Apabila amanah telah disia-siakan maka tunggulah hari Kiamat’. Ia bertanya lagi, ‘Bagaimana menyia-nyiakannya?’ Beliau menjawab, ‘Apabila diserahkan urusan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah hari Kiamat” [Diriwayatkan Al-Bukhari]
Hadits ini menunjukkan bahwasanya Rasulullah tidak menjawab si penanya tentang hari Kiamat melainkan setelah ia selesai berbicara kepada orang-orang yang telah mendahuluinya. Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam uraiannya, “Disimpulkan darinya bahwa dalam hal memberi pelajaran berdasarkan yang duluan, dan begitu juga dalam fatwa-fatwa, urusan pemerintahan dan lain sebagainya”.
Dan disebutkan dalam biografi Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari di kitab Lisanul Mizan karangan Al-Hafizh Ibnu Hajar, “Dan Ibnu Asakir mengeluarkan dari jalan Abu Ma’bad Utsman bin Ahmad Ad-Dainuri ia berkata, ‘Aku menghadiri majelis Muhammad bin Jarir dan hadir juga menteri Al-Fadhal bin Ja’far bin Al-Furat, dan dia telah didahului oleh seseorang. Maka berkata Ath-Thabari kepada orang tersebut, ‘Tidakkah engkau ingin membaca?’ Maka ia menunjuk kepada si menteri. Maka Ath-Thabari berkata, ‘Apabila giliran untukmu maka janganlah engkau terganggu oleh Dajlah (nama sungai) atau Efrat (Al-Furat)’. Aku katakan, “Dan ini sebagian dari keunikan dan kemahiran bahasanya serta tidak tertariknya ia pada anak-anak dunia”.
Dan di dalam Shahih Bukhari (3073) dan Shahih Muslim (1831) –dan dengan lafazh darinya- dari Abu Hurairah, ia berkata :
“Rasulullah berbicara kepada kami pada suatu hari, maka beliau menyebutkan Ghulul [1] dan beliau menganggapnya perkara yang besar, kemudian ia berkata, ‘Aku akan temui salah seorang kalian yang datang pada hari Kiamat di atas lehernya ada onta yang bersuara, ia berkata, ‘Hai Rasulullah, tolonglah aku’, maka aku (Rasulullah) mengatakan, ‘Aku tidak mampu berbuat apa-apa untukmu sedikitpun, sungguh aku telah menyampaikan kepadamu’, Aku tidak temui salah seorang dari kalian datang pada hari Kiamat dengan kuda di atas pundaknya yang memiliki hamhamah (suara), lantas ia berkata, ‘Hai Rasulullah! Bantulah aku’, maka aku berkata, ‘Aku tidak bisa membantu sedikitpun, sungguh aku telah menyampaikan kepadamu’, Aku tidak dapatkan salah seorang darimu datang pada hari Kiamat dengan kambing yang mengembik diatas pundaknya seraya berkata, ‘Hai Rasulullah! Tolonglah aku’, Maka aku menjawab, ‘Aku tidak mampu berbuat apa-apa untukmu, aku telah menyampaikan kepadamu’, Aku akan dapatkan salah seorang dari kalian datang pada hari Kiamat dengan membawa jiwa yang menjerit, lantas ia berkata, ‘Hai Rasulullah! Tolonglah aku’, Maka aku berkata, ‘Aku tidak memiliki apa-apa untukmu, sungguh aku telah menyampaikan kepadamu’, Aku akan mendapatkan salah seorang dari kalian datang pada hari Kiamat dengan pakaian diatas pundaknya ada shamit (emas dan perak), lalu ia berkata, ‘Hai Rasulullah! Tolonglah aku’, maka aku akan menjawab, ‘Aku tidak memiliki apa-apa untukmu, sungguh aku telah menyampaikan kepadamu”.
Riqa di dalam hadits ini maksudnya adalah pakaian dan shamit adalah emas dan perak.
Diantaranya hadits Abu Humaid As-Sa’di, bahwasanya Rasulullah bersabda :
“Hadiah-hadiah para pekerja adalah ghulul (khianat)”.
Diriwayatkan oleh Ahmad (23601) dan lainnya, dan lihat takhrijnya di dalam kitab Irwa Al-Ghalil karya Al-Albani (2622), dan ini semakna dengan hadits yang terdahulu dalam kisah Ibnu Al-Latbiyyah.
Diantaranya hadits Adi bin Umairah, ia berkata, “Aku mendengar bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Barangsiapa diantara kalian yang kami pekerjakan atas suatu pekerjaan, lalu ia menyembunyikan dari kami satu jarum atau yang lebih kecil, maka dia adalah ghulul dan ia akan datang dengannya pada hari Kiamat”. [Dikeluarkan oleh Muslim]
Diantaranya hadits Buraidah dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda :
“Barangsiapa yang kami pekerjakan atas suatu pekerjaan, lalu kami memberinya bagian, maka apa yang diambilnya setelah itu adalah perbuatan khianat” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan isnad shahih, dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Dan dalam biografi Iyadh bin Ghanam dari kitab Shifatush Shafwah oleh Ibnul Jauzi (1/277), ketika itu statusnya sebagai gubernur Himsh dalam pemerintahan Umar, bahwasanya ia berkata kepada sebagian kerabatnya dalam sebuah kisah yang panjang, ‘Demi Allah! Jika aku digergaji lebih aku sukai daripada aku berkhianat seperak uang atau aku melampaui batas!”.
Aku memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar membimbing setiap pegawai dan karyawan dari kaum muslimin untuk menunaikan pekerjaannya sesuai dengan yang diridhai Allah Tabaraka wa Ta’ala, dan ia mendapatkan pahala serta akhir yang terpuji di dunia dan akhirat.
Dan semoga Allah bershalawat dan salam serta memberkahi hamba dan rasul-Nya, nabi kita Muhammad, keluarga serta shahabat-shahabatnya. Selengkapnya...

MENYAMBUT RAMADHAN DENGAN HATI LAPANG DAN PERSIAPAN YANG SYAR'I

  Ditulis Oleh Ali wafa abu sulthon

Alangkah bahagianya kaum muslimin dengan kedatangan bulan Ramadhan, bulan yang penuh keberkahan, bulan Al-Qur’an, bulan ampunan, bulan kasih sayang, bulan doa, bulan taubat, bulan kesabaran, dan bulan pembebasan dari api neraka. Bulan yang ditunggu-tunggu kedatangannya oleh segenap kaum muslimin. Bulan yang sebelum kedatangannya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam berdoa kepada Allah Azza Wa Jalla: “Ya Allah berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya’ban dan sampaikanlah kami ke bulan Ramadan.” Bulan dimana orang-orang saleh dan para generasi salaf berdoa kepada Allah Azza Wa Jalla agar mereka disampaikan ke bulan Ramadhan enam bulan sebelum kedatangannya, Mualla bin al-Fadhl  Rahimahullah  berkata: “Mereka (salaf) selama enam bulan  berdoa kepada Allah supaya disampaikan ke bulan Ramadhan, dan berdoa enam bulan selanjutnya agar amalan mereka pada bulan Ramadhan diterima.” Supaya ramadhan yang akan datang kita bisa menjalaninya dengan sukses, maka perlu ada persiapan-persiapan yang baik. Sekarang apa saja yang perlu kita siapkan untuk menjamu tamu kita? Di sini akan diutarakan beberapa hal yang harus kita siapkan dalam menghadapi tamu idaman kita itu, bukan bermaksud untuk menggurui pembaca, tapi mungkin ada terselip sedikit manfaat yang dapat kita ambil dari apa yang ada.
Di antara persiapan tersebut adalah:
a. Persiapan Mental  ( Ruhiyah)
Islam selalu mengajarkan kita dalam melaksanakan amal shaleh harus diawali dengan niat yang tulus. Bahkan dalam beberapa amal shaleh, niat itu merupakan syarat atau rukun dari amal yang akan dilaksanakan. Secara psikologis niat sangat membantu amal yang akan dilakukan dan memberikan dampak yang sangat positif. Niat akan memunculkan sebuah semangat dan ketahanan seorang muslim dalam melaksanakan ibadah. Oleh karena itulah niat menjadi pilar utama dalam beribadah. Ramadhan adalah bulan yang dipenuhi oleh ibadah yang akan dilakukan orang-orang beriman selama sebulan. Oleh karenanya, diperlukan kesiapan mental dalam menyongsong pelbagai macam bentuk ibadah tersebut, khususnya puasa, bangun malam, tarawih dan lain-lain. Tanpa persiapan mental yang prima, maka orang-orang beriman akan cepat loyo dalam beribadah atau bahkan meninggalkan sebagian ibadah sama sekali. Kesiapan mental sangat dibutuhkan pada saat menjelang hari-hari terakhir, karena tarikan keluarga yang ingin belanja mempersiapkan hari raya, pulang kampung dan sebagainya, sangat mempengaruhi umat Islam dalam menunaikan kekhusyukan ibadah Ramadhan. Padahal, kesuksesan ibadah Ramadhan seorang muslim dilihat dari akhirnya. Jika akhir Ramadhan diisi dengan ‘i`tikâf dan taqarrub serta ibadah lainnya, maka insya Allah, dia termasuk yang sukses dalam melaksanakan ibadah Ramadhan di mana
Ini adalah persiapan yang paling utama karena kekuatan ruh inilah yang akan menjadi motor penggerak segala bentuk ibadah kita sebelum, ketika dan pasca ramadhan. Maka itu apabila kita membaca sirah Rasul Shallallahu alaihi wasallam, betapa persiapan beliau dari sisi ini sangat luar biasa, yaitu dengan melaksanakan puasa sya’ban.Hal tersebut beliau lakukan dalam rangka mempersiapkan dan menyongsong kedatangan bulan Ramadhan. Disamping itu kita dianjurkan untuk banyak istighfar dan memohon serta memberi maaf agar kedatangan bulan suci kita sambut dengan hati bersih dari segala bentuk dosa dan perselisihan, rasa dengki dan penyakit-penyakit hati yang lainnya.Dan hal lain yang harus dilakukan dalam persiapan ruhi adalah banyak berdoa kepada Allah agar DIA menyampaikan kita kepada bulan Ramadhan. Ma’la ibn Fadl berkata “Para salafus shaleh berdoa selama 6 bulan agar mereka disampaikan hingga bulan ramadhan dan kemudian berdoa(pasca Ramadhan-pent) selama 6 bulan agar ibadah mereka diterima”.
Yahya Ibn Katsir berkata ” diantara doa yang dibaca oleh para salaf adalah Ya Allah selamatkan aku hingga bulan ramadhan dan karuniakan aku ramadhan dan terimalah ibadah-ibadahku pada bulan ramadhan”
b. Persiapan spiritual ( sulukiyah )
Persiapan ruhiyah dapat dilakukan dengan memperbanyak ibadah, seperti memperbanyak membaca al-Qur’an, puasa sunnah, dzikir, do’a dan lain-lain. Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam  mencontohkan kepada umatnya dengan memperbanyak puasa di bulan Sya`ban, sebagaimana yang diriwayatkan `A’isyah ra.:
“Saya tidak melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam  menyempurnakan puasanya, kecuali di bulan Ramadhan. Dan saya tidak melihat dalam satu bulan yang lebih banyak puasanya kecuali pada bulan Sya`ban.” (HR Muslim).
Bulan Sya`ban adalah bulan di mana amal shaleh diangkat ke langit. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis:
“Dari Usamah bin Zaid berkata, saya bertanya: “Wahai Rasulullah, saya tidak melihat engkau puasa di suatu bulan lebih banyak melebihi bulan Sya`ban”. Rasul Shallallahu alaihi wasallam  bersabda: “Bulan tersebut banyak dilalaikan manusia, antara Rajab dan Ramadhan, yaitu bulan diangkatnya amal-amal kepada Rabb alam semesta, maka saya suka amal saya diangkat sedang saya dalam keadaan berpuasa.” (Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i dan Ibnu Huzaymah).
Sebenarnya inilah hal-hal yang selama ini sering kita lupakan. entah itu karena kita tidak tahu, karena lalai, dan bahkan kita tahu, tapi berpura-pura tidak tahu.
c. Persiapan Fisik  ( Jasadiyah )
Fisik dan materi sangat menopang ibadah di bulan Ramadhan yang dilakukan seorang Muslim. Seorang Muslim tidak akan maksimal dalam berpuasa jika fisiknya lemah. Oleh sebab itu kita dituntut untuk menjaga kesehatan fisik, kebersihan diri sendiri, rumah, dan bahkan lingkungan kita. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam  justru mencontohkan kepada umatnya agar selama berpuasa tetap memperhatikan kesehatan dalam berpuasa jika fisiknya lemah. Oleh sebab itu kita dituntut untuk menjaga kesehatan fisik, kebersihan diri sendiri, rumah, dan bahkan lingkungan kita. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam  justru mencontohkan kepada umatnya agar selama berpuasa tetap memperhatikan kesehatan.
Menjaga kesehatan adalah bagian dari ajaran agama. Oleh karena itu berulang kali Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam  mengingatkan umatnya agar meminta kesehatan kepada Allah dan menjaganya supaya tidak merugi, karena kesehatan adalah salah satu modal terpenting kita untuk bisa beribadah.
Orang yang merugi adalah yang tidak menggunakan kesehatannya untuk kebaikan dan yang lebih rugi lagi tidak menjaga kesehatannya. Rasullah Shallallahu alaihi wasallam  bersabda dalam hadist sahih riwayat Tirmidzi
“Dua nikmat Allah yang di situ banyak orang merugi, yaitu nikmat kesehatan dan waktu luang”
Ya karena banyak orang menyia-nyiakan kesehatan dan waktu luangnya untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.

d. Persiapan Ilmu. ( Naqliyah )
Yang satu ini jangan dianggap remah. Jangan mentang-mentang sudah setiap tahun melakukan puasa, lalu menganggap semua persoalan puasa sudah diketahui. Ingatlah bahwa salah satu syarat diterimanya amal adalah mutaba’ah. Yakni mengikuti sunnah dan tuntunan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam  Ibadah yang dilakukan tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah tidak ada nilainya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam  :
Barangsiapa mengamalkan suatu amal perbuatan, yang bukan merupakan perintah kami, maka ia tertolak (HR Muslim)
nah, agar ibadah bisa sesuai dengan sunnah Rasulullah  Shallallahu alaihi wasallam   itulah, kita dituntut untuk senantiasa mempelajari amal kita. berkaitan dengan amaliyah bulan ramadlan ini, maka kita pun harus persiapkan ilmu yang berkaitan dengan persoalan Ramadlan. Agar kita bisa menjalani kewajiban agung di bulan yang penuh dengan berkah ini dengan optimal. dan pahala kita diterima oleh Allah Azza Wa Jalla.
Dengan persiapan optimal yang komprehensif itu, insya Allah, bukan hanya kita memasuki Ramadhan dengan lapang dada dan fisik prima, tapi juga dengan semangat prima untuk berlomba menuju ke puncak kebaikan. Kondisi fisik dan mental yang prima adalah kondisi yang paling kondusif untuk kita beribadah secara optimal.
InsyaAllah, fadhilah-fadhilah (hikmah dan keutamaan) Ramadhan yang sangat banyak itu, hanya bisa diraih oleh orang-orang yang melakukan persiapan secara optimal dan serius.

Ramadhan adalah fase dimana kita memasuki dunia spiritual yang paling dalam. Dunia yang selama ini banyak dilalaikan oleh manusia lantaran disibukkan oleh dunia materi. Lama sudah barangkali kita bergulat dibelantara materialistik. Kita mungkin piawai dalam mencapai prestasi-prestasi material. Sementara kita gagal mengokohkan pilar-pilar spiritual. Sehingga sadar atau tidak, kita menjadi manusia yang lupa diri, lupa pada Pencipta kita, lupa pada tugas-tugas yang Allah 'AzzawaJalla embankan pada kita, lupa bahwa kita akan mati, lupa bahwa kita akan ditanyai tentang nikmat-nikmat yang begitu banyak Allah berikan pada kita- untuk apakah selama ini kita habiskan seluruh nikmat itu?


Selengkapnya...

BERLINDUNG KEPADA ALLAH DARI PEMIKIRAN KHAWARIJ { TERORIS }


Oleh Ali wafa Abu Sulthon




Kita bisa melihat di media - media tentang teroris yang merusak negeri kita ini, yaitu NKRI yang berdaulat ini yang wajib kita pertahankan dari para pemberontak, baik atas nama Agama, Suku, Rasisme dan Organisasi Sempalan seperti NII yang seharusnya kaum muslimin peka terhadap gerakan - gerakan { Harokah } yang mengatas namakan Islam dan tipu daya, penyusupan, brain wash { cuci Otak }, penculikan, pengeboman dan teror dimana hal tersebut keluar dari Ad- Dien yang Mulia ini yaitu Al- Islam dan manuver - manuver semacam itu telah terjadi di awal Islam membumi di Madinah dimana dikotori oleh tokoh Khawarij { Terroris }yaitu bernama Dzul Khwaishiroh yang memvonis Rasulullah Shallallahu Alaihi wassallam bahwa beliau tidak adil dan lancang terhadap Rasulullah Shollallahu Alaihi Wasallam , Wal iyya'adhu billah , setelah mengadakan tabayyun {Check and Recheck }bahwa harus menghindar dari Khawarij{ Sekte Teroris/ Irhab Perusak, Takfir + Pengkafiran tampa dasar di dalam Pemeluk Islam }di mana termasuk kepada Firqoh { Sekte )yang di Nubuwatkan oleh Rasulullah Shollallahu wasallam sebagaimana Sabdanya :


"Akan muncul di akhir zaman suatu kaum yang masih muda belia umurnya, dungu cara berpikirnya. Mereka berucap dengan sebaik-baik ucapan manusia 25). Mereka melesat (keluar) dari (batas-batas) Islam seperti melesatnya anak panah menembus (tubuh hewan) buruannya. Tidaklah iman mereka mampu melewati kerongkongannya."

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari (hadits no. 3415, 4770)

Hadist ini menerangkan tentang kemunculan dari sekte sempalan dalam perjalanan kaum muslimin yaitu khawarij dimana difinisi Al-Khawarij adalah bentuk plural (jamak) dari kata Al-Kharijah, yang maknanya secara global adalah: Para pemberontak yang keluar dari sikap taat kepada penguasa muslim. Disebutkan oleh pentahqiq (peneliti) kitab Al-Milal wan Nihal (I/131), bahwa Al-Khawarij adalah pihak-pihak yang mencampakkan ketaatan terhadap penguasa pemerintahan muslimin dengan dalih kesesatan penguasa dan tidak adanya kemauan membela kebenaran. Kaum Khawarij ini memiliki berbagai bentuk madzhab dan paham sesat yang mereka ada-adakan sendiri.

Al-lmam Asy-Syahrastani rahimahullah (w. 548 H) sendiri dalam kitabnya Al-Milal wan Nihal di atas (I/132) menegaskan:

"Setiap orang yang memberontak kepada imam (penguasa) yang sah dan telah disepakati kaum muslimin maka dia disebut sebagai khawarij. Sama saja, apakah dia memberontak pada masa shahabat kepada Al-A'immah (Al-Khulafa') Ar-Rasyidm, atau setelah mereka pada masa tabi'in maupun (pemberontakan) terhadap para imam (penguasa) di setiap zaman."

Perhatikan pula penegasan Al-lmam Al-Barbahari rahimahullah (w. 329 H) dalam Syarhus Sunnah (no. 34):

"Barangsiapa yang memberontak kepada salah satu penguasa dari para penguasa kaum muslimin maka dia adalah khawarij, dan berarti dia telah memecah belah kesatuan kaum muslimin serta menentang sunnah. Matinya pun dalam keadaan mati jahiliyyah."



Sehingga dari penjelasan para 'ulama di atas kita tahu bahwa ciri khas Khawarij adalah melakukan pemberontakan atau penentangan terhadap penguasa muslim yang sah di setiap zaman.

{ Syarru Qatla Tahta Adimis-Sama'i Kilabun-Nar;ditulis oleh: Jamal bin Furaihan Al-Haritsi; Rekomendasi: Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin 'Abdillah Al-Fauzan Hafizhahullah (Anggota Majelis Hai'ah Kibaril 'Ulama'}

Mereka adalah Pemberontak terhadap pemerintah yang syah sehingga mereka mengadakan Irhab {teror} seperti pengeboman dimana bertentangan dengan Syareat yang mulia ini yaitu Al-Islam dimana kita lihat mereka telah merusak Sunnah yang Mulia seperti Jenggot, Niqob dan Syi'ar -syiar Islam yang lain sehingga kaum Muslimin fobia {Takut memakai Attribut Sunnah yang mulia ini seperti Jenggot dan tidak Musbil bercelana dan bersarung dan berjubah akibat ulah dan tingkah teroris yang menjadi mumuk terhadap Ad-Dien yang Haq ini Yaitu Islam maka sangat Urgent bagi pemerintah kita untuk memberikan Kurikulum tentang Bahaya Khawarij { Teroris }secara Khusus dan secara umum dari kitab - kitab para ulama Ahlussunnah sehingga kita bisa saling Ta'awun dalam kebaikan ini dan Ketahuilah bahwa kaum Khawarij muncul di tengah-tengah muslimin melalui pintu (slogan) amar ma'ruf nahi munkar. Mereka menyangka bahwa diri-diri mereka adalah orang-orang yang memiliki kecemburuan terhadap agama ini, dan bahwa mereka adalah pelindung-pelindung agama, serta bermisi untuk melindungi dan membelanya. Akan datang Insya Allah penyebutan beberapa poin penting tentang realita mereka yang dapat memperjelas kondisi mereka yang sebenarnya.

Jika mereka telah menampakkan dirinya melakukan amar ma'ruf nahi munkar dan kaum muslimin melihat hal itu, lalu apa kiranya reaksi/tanggapan mayoritas umat? Secara zhahir tentunya umat akan membenarkan mereka dan mendukung aktivitas mereka, bahkan akan membelanya. Karena yang tampak dari aktivitas kaum Khawarij ini seolah-olah merupakan upaya pembelaan terhadap agama, sementara fitrah (manusia) yang lurus tentunya akan ikut mengajak kepada perbuatan tersebut.

Jika perkaranya demikian, maka tentunya setiap pribadi muslim yang memiliki rasa cemburu (terhadap agamanya) akan memposisikan dirinya bersama setiap pihak yang mendasari aktivitasnya dengan slogan amar ma'ruf nahi munkar dalam rangka membela agama yang lurus ini dimana Setelah melalui penelitian dan upaya peninjauan terhadap kondisi mereka di masa ini dan masa yang lainnya, maka tanda-tanda Al-Khawarij dapat diketahui sebagai berikut:

* Adanya majelis-majelis rahasia / Rapat Rahasia
Anda akan dapati mereka selalu menyembunyikan pembicaraan-pembicaraan dan pertemuan-pertemuan mereka serta berupaya untuk menghindar dari pandangan manusia yang tidak sejalan dengan paham mereka. Majelis-majelis rahasia tersebut mereka adakan di tempat-tempat khusus mereka atau kadang-kadang di alam terbuka yang jauh dari keramaian manusia, bahkan kadang-kadang di tempat-tempat peristirahatan untuk menghindari adanya keraguan dan kecurigaan pihak lain terhadap mereka. Bisa juga di gua-gua dan yang semisalnya. Kemudian mereka , menamakan majelis-majelis rahasia tersebut dengan majelis-majelis ilmiah.

Berkata seorang khalifah dari Dinasti Umawi yang terkenal dengan keadilannya, yaitu Amirul Mu’minin Umar bin 'Abdil 'Aziz rahimahullah:

"Jika anda telah melihat sekelompok orang yang secara khusus melakukan pembicaraan rahasia berkaitan dengan urusan umat, maka ketahuilah sesungguhnya mereka sedang meletakkan pondasi kesesatan."

Maka kalau seandainya mereka duduk berkumpul dalam rangka untuk mencari ilmu dan faidah ilmiah, kenapa pihak yang tidak sepaham (tidak satu kelompok) dengan mereka tidak diizinkan untuk duduk bersama mereka serta tidak diizinkan masuk ke tempat-tempat pertemuan mereka?!!

Ketahuilah sesungguhnya tempat ilmu itu adalah masjid-masjid.

* Kaum Khawarij adalah orang-orang yang semangat dalam ibadah. Mereka itu bukanlah para pelaku kemaksiatan atau para preman.

* Kaum Khawarij adalah orang-orang yang muda umurnya serta dungu cara berpikirnya, dan mereka sama sekali bukan dari kalangan 'ulama.

* Al-Khawarij selalu berupaya menyembunyikan berbagai operasi jaringan mereka dari keumuman manusia dan tidak mau menampakkan identitas (jati diri) mereka secara terang-terangan.
* Al-Khawarij selalu menampakkan diri mereka dengan slogan amar ma'ruf nahi munkar dalam rangka menarik simpati hati manusia.

* Al-Khawarij sering meletakkan nash-nash (dalil-Al-Qur'an dan As-Sunnah) bukan pada tempatnya seperti mengkafirkan kaum muslimin indonesia dimana dikafirkan dan halal dibunuh atau di bom alangkah jahatnya mereka ini.
* Al-Khawarij tidaklah pernah menimba ilmu dari para 'ulama (Ahlus Sunnah wal Jama'ah), dan sesungguhnya mereka hanya bersandarkan pada pemahaman mereka yang pendek serta doktrin-doktrin para pemimpin mereka yang jahil.

* Al-Khawarij selalu berupaya untuk berdalil dengan dalil-dalil yang mutasyabih (belum jelas dan masih samar) baik dari Al-Qur'an maupun Al-Hadits, serta meninggalkan dalil-dalil yang muhkam (jelas dan pasti), sebagaimana hal itu memang kebiasaan para pengusung kesesatan.Mari kita pertahankan NKRI dan bantu Aparat pemerintahan juga sosialisasikan kepada masyarakat dari bahaya dan jeratan Paham Teroris khawarij dan kita berlindung kepada Allah Azza Wajallah dari kejelekan mereka dan doktrin mereka.




Selengkapnya...

FATWA ULAMA TENTANG USAMAH BIN LADEN


FATWA AL ALLAMAH AL IMAM ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAZ, MUFTI AGUNG KERAJAAN SAUDI ARABIA YANG LALU

TENTANG USAMAH BIN LADEN

FATWA PERTAMA:

Beliau berkata:

Sementara apa yang dilakukan pada masa kini oleh Muhammad Al Misari dan Sa’d Al Faqih serta yang serupa dengan keduanya dari aktivitas penyebaran seruan-seruan yang rusak dan sesat, maka hal itu tanpa diragukan lagi merupakan suatu bahaya yang besar dan mereka semua itu dalah penyeru-penyeru kejahatan dan pengrusakan yang besar.

Maka wajib (kepada seluruh umat) untuk waspada dari apa apa yang telah mereka sebarkan dan dengan segera memusnahkannya serta tidak bekerja sama dengan mereka dalam kegiatan apapun yang menyeru pada kerusakan,kejelekan,kebatilan dan fitnah. Karena Allah Azza wa jalla memerintahkan untuk berta’awun (bekerja sama) di atas kebajikan dan ketaqwaan. Bukan diatas kerusakan, kejahatan,dan penyebaran kedustaan, serta penyebaran seruan-seruan kebatilan yang bias menyebabkan perpecahan serta ketidak-stabilan keamanan atau yang lainnya.

Selebaran-selebaran tersebut yang telah disebarkan oleh Al Faqih dan Al Misari atau selain keduanya dari kalangan penyeru kebatilan dan kejahatan serta perpecahan, wajib untuk segera dimusnahkan dan tidak memberikan perhatian kepadanyasedikitpun sebagaimana wajib pula untuk membrikan nasehat dan pengarahan kepada mereka untuk kembali kepada Al-Haq,serta memperingatkan meraka dari kebatilan tersebut dan tidak boleh bagi seorangpun bertaawun dengan mereka dalam perkara kejelekan ini serta hendaknya mereka kembali kepada kebenarandan meninggalkan jauh-jauh kebatilan tersebut.


Maka untuk itu nasehatku untuk Al Misari,Al Faqih, dan Bin Laden serta semua pihak yang menempuh jalan (pemikiran) mereka ini agar segera meninggalkan cara-cara jelek tersebut.

Dan hendaknya bertaqwa kepada Allah serta waspada dari adzab-Nya dan kemarahan-Nya,sera kembali kepada kebenaran,Bertaubatkepada Allah dari semua apa yang telah lalu. Karena sesungguhnya Allah Azza wa jalla telah berjanji kepada hamba-hamba-Nya yang bertaubat untuk menerima tabat mereka, Sebagaimana Allah katakana dalam ayat-Nya:

“Wahai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah (karena) Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dan Kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang adzab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi)”. (Az-zumar:53-54)

“Bertaubatlah kamu sekalian wahai orang-orang yang beriman agar kalian beruntung.” (An Nur:31)

FATWA KEDUA:

Al Imam Abdul Aziz bin Baz menyebutkan di dalam surat kabar Al Muslimun dan Asy Syarqul Ausath tanggal 9 jumadil Ula 1417 H, bahwa:

Usamah tergolong kelompok orang-orang perusak di muka bumi yang telah menempuh jalan kejahatan dan kejelekan serta keluar dari sikap ketaatan kepada waliyyul amr.

Disalin oleh Al Akh Eko Budi dari buku Mereka adalah teroris!! (edisi revisi) oleh Al ustadz Luqman bin Muhammad Baabduh.hal 268-269.
Ciri-Ciri Neo-Khawarij dari Keterangan dan Fatwa Ulama Masa Kini (lanjutan)

2. Mengkafirkan pelaku dosa besar

Al-Imam ‘Abdul ‘Aziz bin Baz pernah ditanya:

“Kita tahu bahwasanya pernyataan ini merupakan salah satu di antara prinsip-prinsip dasar Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, akan tetapi -yang amat disayangkan- di sana ada dari kalangan anak-anak Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang memandang ini adalah suatu pemikiran yang bisa memecah belah persatuan, ….. dan pernyataan ini pun telah diserukan. Oleh karenanya, mereka mengajak para pemuda untuk melakukan perubahan dengan cara kekerasan.”

Beliau menjawab:

“Ini adalah kekeliruan orang yang mengatakannya, dan menunjukkan minimnya pemahaman dia, karena sesungguhnya mereka tidak memahami as-sunnah dan tidak mengetahuinya sebagaimana mestinya. Sesungguhnya yang mendorong sikap mereka yang seperti ini adalah semangat dan kecemburuan yang tinggi untuk menghilangkan kemungkaran yang terjadi disebabkan penyelisihan terhadap syari’at namun tanpa didasari dengan bimbingan ilmu yang benar sebagaimana yang menimpa kaum Khawarij dan Mu’tazilah.

Kecintaan kepada al-haq dan kecemburuan terhadapnya juga telah membawa mereka untuk terjatuh kepada kebatilan sehingga sampai mengkafirkan kaum muslimin hanya disebabkan perbuatan maksiat yang mereka kerjakan, sebagaimana ini yang dilakukan oleh kaum Khawarij. Atau menyatakan mereka (kaum muslimin) akan kekal di dalam neraka disebabkan perbuatan maksiat yang mereka lakukan, sebagaimana ini yang dilakukan oleh kaum Mu’tazilah.

Khawarij mengkafirkan kaum muslimin disebabkan maksiat yang mereka lakukan dan menyatakan mereka akan kekal di dalam neraka. Adapun Mu’tazilah sepakat dengan mereka (kaum Khawaraij) dalam hal di mana tempat kembalinya pelaku maksiat, yakni bahwasanya mereka kekal di dalam neraka. Hanya saja mereka (Mu’tazilah) mengatakan bahwa pelaku maksiat selama di dunia ini berada dalam manzilah bainal manzilatain (suatu keadaan di antara dua keadaan, yakni suatu keadaan antara muslim dan kafir). dan ini semua adalah pemikiran yang sesat.

Dan yang menjadi keyakinan Ahlus sunnah -dan inilah yang benar- adalah bahwa pelaku kemaksiatan tidaklah dikafirkan disebabkan maksiat yang dia kerjakan selama dia belum berkeyakinan halalnya maksiat tersebut. Jika dia berzina, maka dia tidak dikafirkan, begitu pula jika dia mencuri atau meminum minuman keras, maka tidak dikafirkan, akan tetapi dia adalah termasuk pelaku maksiat yang lemah imannya, dan orang fasik yang harus ditegakkan padanya hukum hadd. Dan dia tidak dikafirkan disebabkan perbuatan-perbuatan tersebut kecuali jika dia menganggap halalnya perbuatan maksiat tadi dan mengatakan: ’sesungguhnya perbuatan-perbuatan maksiat tersebut halal hukumnya’.

Apa yang diyakini oleh Khawarij adalah batil dan pengkafiran mereka terhadap manusia adalah perbuatan batil pula, oleh karena itu Nabi bersabda tentang mereka (kaum Khawarij):

إنهم يمرقون من الدين مروق السهم من الرميه ثم لا يعودون إليه يقاتلون أهل الإسلام ويدعون أهل الأوثان.

“Sesungguhnya mereka keluar dari batas-batas agama sebagaimana melesatnya anak panah menembus tubuh buruannya kemudian tidak kembali padanya, mereka memerangi orang Islam dan membiarkan penyembah berhala.”

Ini adalah keadaan Khawarij disebabkan sikap mereka yang berlebihan, kebodohan, dan kesesatan mereka. Sehingga tidak layak bagi seorang pemuda dan yang selainnya untuk mengikuti jejak Khawarij dan Mu’tazilah ini, bahkan wajib atas mereka untuk berjalan di atas madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama’ah berdasarkan dalil-dalil yang syar’i, dan tunduk kepada dalil-dalil sebagaimana yang datang padanya.

Dan tidak boleh bagi mereka (para pemuda) untuk keluar dari ketaatan kepada penguasa disebabkan maksiat yang mereka kerjakan, bahkan yang wajib atas mereka adalah menyampaikan nasihat melalui surat maupun berdialog langsung dengan cara yang baik dan penuh hikmah, atau dengan perdebatan dengan cara yang baik pula sampai tercapai tujuan yang diinginkan, sehingga kejelekan yang ada padanya bisa terminimalisir atau bahkan hilang sama sekali dan kebaikan padanya akan semakin bertambah.

Demikianlah sebagaimana telah datang dalil-dalil tentang diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah ‘azza wajalla berfirman:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ.

“Maka dengan Rahmat Allah lah engkau bisa berlaku lemah lembut terhadap mereka dan seandainya engkau berlaku keras dan kasar terhadap mereka tentulah mereka akan menjauhkan diri darimu.” (Ali ‘Imran: 159)

Maka yang wajib bagi orang yang ingin mengubah kemungkaran karena Allah dan bagi orang yang mengajak kepada petunjuk yang benar, agar selalu berpegang teguh dengan batas-batas syar’i, selalu menasehati para penguasanya dengan perkataan yang baik dan penuh hikmah, serta dengan cara/metode yang baik sehingga bertambahlah kebaikan padanya dan terkurangilah kejelakan darinya, bertambah pula orang-orang yang mengajak kepada kebaikan (da’i ilallah) sehingga semakin bersemangat untuk selalu mengajak manusia kepada kebaikan dengan cara yang benar, bukan semangat yang didasari dengan sikap keras dan kasar, serta menasehati penguasa dengan segala macam bentuk nasehat yang baik dan penuh hormat disertai dengan do’a kebaikan bagi mereka agar Allah memberi petunjuk dan taufik kepada mereka dan membantu mereka dalam menjalankan kebajikan dan meninggalkan maksiat yang biasa dilakukannya, serta membantu untuk selalu menegakkan kebenaran.

Begitulah selayaknya seorang yang beriman dalam berdo’a kepada Allah dan bersungguh-sungguh dalam do’anya tersebut agar Allah memberi petunjuk kepada penguasa, dan agar Allah membantu mereka dalam meninggalkan kebatilan dan menegakkan kebenaran dengan cara yang baik. Menyebutkan kebaikan mereka sehingga dengannya akan menambah semangat dalam mengajak kepada kebaikan dengan cara yang baik, bukan dengan cara yang keras lagi kasar. Sehingga dengan itu semua akan bertambah kebaikan dan terkuranginya kejelekan. Dan hendaknya seorang mukmin juga berdo’a agar Allah memberi petunjuk kepada mereka untuk menjalankan kebaikan dan istiqamah di atasnya, sehingga terciptalah akhir yang baik bagi semuanya.

[Dinukil dari kitab Al-Ma’lum Min Wajibil ‘Ilaqah bainal Hakim Wal Mahkum]


Sikap keras beliau terhadap kaum teroris-khawarij:

1. Rasulullah bersabda:

… akan keluar dari keturunan orang ini (Dzulkhuwaishirah) suatu kaum yang mereka itu ahli membaca Al Qur’an, namun bacaan tersebut tidaklah melewati tenggorokan mereka. Mereka melesat (keluar) dari (batas-batas) agama seperti melesatnya anak panah dari (sasaran) buruannya. Mereka membunuhi ahlul Islam dan membiarkan hidup (tidak mereka bunuh) ahlul Autsan (orang-orang kafir). Jika aku sempat mendapati mereka, akan aku bunuh mereka dengan cara pembunuhan terhadap kaum ‘Ad [HR. Al Bukhari 3344, Muslim 1064; Abu Dawud 4764]

2. Rasulullah juga bersabda tentang khawarij:

هُمْ شَرُّ الْخَلْقِ وَ الْخَلِيْقَةِ

Mereka adalah sejahat-jahat makhluk dan ciptaan. [HR. Muslim. No. 1067, dari Abu Dzarr]

3. Rasulullah juga berbicara pedas tentang khawarij dengan mengatakan:

الخَوَارِجُ كِلاَبُ النَّار

Khawarij adalah anjing-anjing neraka. [HR. Ibnu Majah (172) dari ‘Abdurrahman bin Abi Aufa]

4. Beliau juga bersabda sebagaimana dibawakan oleh Abu Umamah:

كِلاَبُ النَّارِ، كِلاَبُ النَّارِ، كِلاَبُ النَّارِ. هَؤُلاَءِ شَرُّ قَتْلَى قُتِلُوا تَحْتَ أَدِيْمِ السَّمَاءِ، وَ خَيْرُ قَتْلَى قُتِلُوا تَحْتَ أَدِيْمِ السَّمَاءِ الَّذِيْنَ قَتَلَهُمْ هَؤُلاَءِ

Anjing-anjing neraka, anjing-anjing neraka, anjing-anjing neraka! Mereka ini sejelek-jelek orang yang dibunuh di bahwa kolong langit ini. Dan sebaik-baik orang yang terbunuh di bahwa kolong langit ini adalah orang-orang yang dibunuh oleh mereka. [HR. Ahmad, Ibnu Majah]

5. Beliau juga bersabda bersabda:

فَإِذَا لَقِيْتُمُوْهُمْ فَاقْتُلُوْهُمْ فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ القِيَامَةِ

Maka jika kalian mendapati mereka (khawarij), perangilah mereka! Karena sesungguhnya orang-orang yang memerangi mereka akan mendapat pahala di sisi Allah pada hari kiamat. [Muttafaqun ‘alaihi]

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Muhammad Âlu Syaikh

Syaikh ‘Abdul ‘Azîz Âlu Syaikh sebagai Mufti Umum Kerajaan Saudi Arabia, ketua Hai’ah Kibâr Ulamâ` (lembaga ulama besar) dan ketua Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa, pada tanggal 27 Jumadil Akhir 1422 H bertepatan tanggal 15 September 2001 M mengeluarkan fatwa yang dimuat oleh harian Ar-Riyadh dengan nash sebagai berikut :

الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ, وَبَعْدُ.

Melihat banyaknya pertanyaan dan permintaan penjelasan yang masuk kepada kami seputar apa yang terjadi di Amerika Serikat beberapa hari yang lalu dan bagaimana ajaran syari’at (Islam) mengenai hal tersebut, apakah Dinul Islam menetapkan tindakan-tindakan yang seperti ini atau tidak?

Maka saya berkata dengan meminta pertolongan kepada Allah Yang Maha Satu lagi Maha Perkasa : Sesungguhnya Allah Subhânahu wa Ta’âlâ telah memberikan anugrah kepada kita berupa agama Islam dan menjadikannya sebagai syari’at yang sempurna, universal, relevan untuk setiap waktu dan tempat, memperbaiki keadaan-keadaan individu dan kelompok, mengajak kepada perbaikan, istiqomah, keadilan, kebaikan, dan membuang kesyirikan, kejelekan, kezholiman, kesewenang-wenangan dan sifat ghodar (tidak menepati kesepakatan). Dan dari nikmat Allah yang paling besar kepada kita kaum muslimin yaitu Allah memberikan hidayah kepada kita dengan agama ini dan menjadikan kita sebagai para pengikut dan penolongnya. Maka seorang muslim yang mencerminkan syari’at Allah lagi mengikuti sunnah Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam yang mustaqim dengan sebenar-benar istiqomah di atas agama ini, dialah yang akan berhasil lagi selamat di dunia dan akhirat.

Ini …, dan apa yang terjadi di Amerika Serikat berupa kejadian yang sangat berbahaya yang menyebabkan melayangnya ribuan jiwa sungguh merupakan perbuatan yang tidak ditetapkan oleh syari’at Islam dan bukan merupakan bagian dari agama ini serta tidak sejalan dengan pokok-pokok syari’at. Alasan hal tersebut dari beberapa sisi :

Sisi yang pertama :

Sesungguhnya Allah Subhanâhu memerintahkan untuk berbuat adil, dan di atas keadilan itulah tegaknya langit dan bumi dan dengannyalah diutusnya para rasul serta diturunkannya kitab-kitab suci. Allah Subhanâhu berfirman :

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (Q.S.An-Nahl : 90)

Dan (Allah) Subhanâhu berfirman :

“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.” (QS. Al-Hadîd : 25).

Dan karena kesempurnaan keadilan Allah Subhânahu, Dia menetapkan bahwa tidaklah seorang jiwa menanggung dosa yang lain,

“Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS. Al-An’âm : 164, Al-Isrâ`: 15, Fâthir : 18, Az-Zumar : 7).

Sisi yang kedua :

Sesungguhnya Allah Subhanâhu telah mengharamkan kezholiman atas diri-Nya dan menjadikan hal tersebut diantara para hamba-Nya sebagai perkara yang diharamkan sebagaimana firman (Allah) Subhanâhu dalam hadits Qudsy :

يَا عِبَادِيْ إِنِّيْ حَرَّمْتُ الظَّلْمَ عَلَى نَفْسِيْ وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوْا

“Wahai hamba-hambaku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezholiman atas diriKu dan Aku jadikan hal tersebut (kezholiman) di antara kalian sebagai sesuatu yang haram, maka janganlah kalian saling menzholimi.” (HR. Muslim)[1].

Dan hal ini berlaku umum untuk seluruh hamba Allah, yang muslim maupun selainnya, tidak boleh salah seorang dari mereka menzholimi yang lainnya dan berbuat melampaui batas terhadapnya walaupun ada permusuhan dan kebencian di antara mereka. Allah Subhanâhu berfirman :

“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Mâ`idah : 8).

Maka permusuhan dan kebencian bukanlah suatu sebab yang disyari’atkan yang membolehkan perlakuan melampaui batas dan zholim.

Berdasarkan hal yang telah lalu, maka wajib untuk diketahui oleh seluruhnya, baik bangsa, pemerintah maupun rakyat, muslimin maupun selain muslimin, beberapa perkara,

Pertama : Sesungguhnya kejadian yang terjadi di Amerika Serikat dan apa-apa yang sejenis dengannya dalam bentuk “menabrakkan” pesawat-pesawat, membuat takut orang-orang yang aman atau membunuh jiwa tanpa hak, itu tidak lain hanyalah merupakan bentuk dari kezholiman, kesewenang-wenangan dan sikap melampaui batas yang tidak dibenarkan oleh syari’at Islam bahkan ia merupakan perkara yang diharamkan dalam syari’at Islam dan termasuk dosa besar.

Kedua : Sesungguhnya seorang muslim yang mengetahui ajaran-ajaran agamanya lagi beramal dengan kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya shollallahu ’alaihi wa âlihi wa sallam akan menjauhkan dirinya agar tidak terjerumus pada amalan-amalan yang seperti ini karena dengannya (dia akan) menghadapi kemurkaan Allah dan karena adanya rangkaian bahaya dan kerusakan dibelakangnya.

Ketiga : Sesungguhnya, kewajiban atas ulama umat Islam untuk menerangkan Al-Haq (kebenaran) dalam kejadian seperti ini dan menjelaskan kepada seluruh alam syari’at Allah dan bahwa sesungguhnya agama Islam tidak membenarkan perbuatan-perbuatan seperti ini selama-lamanya.

Keempat : Kepada seluruh media informasi dan siapapun yang berdiri dibelakangnya dari kalangan orang-orang yang menjatuhkan tuduhan kepada kaum muslimin dan berusaha menikam agama yang lurus ini dan mengaitkannya dengan apa-apa yang ia (Islam) lepas darinya, sebagai usaha untuk menyebarkan fitnah, mengaburkan nama Islam, meracuni hati dan mengobarkan kemarahan di dalam dada, wajib atasnya untuk berhenti dari kesewenang-wenangannya itu. Dan hendaknya dia tahu bahwa setiap orang yang munshif (orang yang adil di dalam menilai) lagi berakal, yang mengetahui ajaran-ajaran Islam tidak mungkin menyifatkan Islam dengan sifat-sifat ini dan tidak menjatuhkan padanya tuduhan-tuduhan yang seperti ini karena Islam di sepanjang sejarah tidak dikenal oleh ummat-ummat yang mengikuti agama ini lagi komitmen dengannya kecuali (sebagai agama) yang menjaga hak-hak dan tidak berlaku melampaui batas dan menzholimi.

Ini yang bisa dijelaskan, sebagai penjelasan akan kebenaran dan menghilangkan kesamaran dan saya memohon kepada Allah untuk memberi ilham kepada kita di atas petunjuk dan memberikan hidayah kepada kita ke jalan-jalan keselamatan dan memuliakan agama-Nya serta meninggikan kalimat-Nya, sesungguhnya Dia Maha Pemberi lagi Maha Pemurah.

صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.

Mufti Umum Kerajaan Saudi Arabia dan Ketua Hai’ah Kibâr Ulamâ`dan (ketua) Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa, ’Abdul ’Azîz bin ’Abdillah bin Muhammad Âlu Syaikh.

[1] Dikeluarkan oleh Muslim no. 2577 dari hadits Abu Dzar radhiyallâhu ‘anhu. –pen.
Fatwa Syaikh Sholih Al Luhaidân

Syaikh Sholih Al-Luhaidân sebagai Ketua Mahkamah Agung Kerajaan Saudi Arabiyah dan salah seorang anggota Hai’ah Kibâr Ulamâ`, dalam keterangan beliau yang disiarkan oleh televisi Saudi Arabiyah menyampaikan fatwa menyangkut kejadian yang terjadi di Amerika. Karena panjangnya fatwa beliau, maka kami hanya menukil beberapa point penting dari fatwa beliau. Beliau berkata,

“Allah Jalla wa ’Alâ adalah sebaik-baik hakim dan Yang Maha Merahmati. Dan Dialah Yang Maha Memberi Hukum lagi Maha Adil. Yang mengharamkan kezholiman atas diri-Nya dan menjadikan hal tersebut antara Dia dan antara hamba-Nya sebagai perkara yang diharamkan. Dan telah tetap dari Nabi Allah –shollallahu ‘alaihi wa alihi wasallam– dari apa yang beliau riwayatkan dari Robbnya Jalla wa ’Alâ, bahwasanya Allah berfirman :

يَا عِبَادِيْ إِنِّيْ حَرَّمْتُ الظَّلْمَ عَلَى نَفْسِيْ وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوْا

“Wahai hamba-hambaku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezholiman atas diriKu dan Aku jadikan hal tersebut (kezholiman) di antara kalian sebagai sesuatu yang haram, maka janganlah kalian saling menzholimi.” (HR. Muslim)[1].

Dan termasuk suatu kezholiman, adalah melampaui batas terhadap orang yang tidak bersalah dan membunuh orang yang tidak berdosa. Dan Nabi ‘alaihish Sholâtu wassalâm adalah Nabiyyur Rahmah (Nabi yang sangat merahmati), Nabiyyusy Syafâqoh (Nabi yang sangat pengasih) dan Nabiyyul Ihsân (Nabi yang memberi perlakuan baik) yang diutus kepada manusia, bahkan kepada kedua makhluq yaitu jin dan manusia. Beliau menerangkan prinsip-prinsip (Islam) dan beliau pada peperangan jihad dan pertempuran, bila menyiapkan pasukan beliau memberikan wasiat kepada mereka agar tidak membunuh anak kecil, perempuan, orang tua renta dan orang yang beribadah di tempat ibadahnya. Artinya Islam tidak membolehkan pembunuhan kecuali kepada orang yang membunuh, memerangi dan melampaui batas terhadap kaum muslimin. Karena itulah, perbuatan-perbuatan dosa seperti yang terjadi ini (yaitu kejadian di Amerika –pen) tanpa membedakan antara anak yang masih menyusu, wanita, orang yang sudah tua laki–laki maupun perempuan dan orang yang sakit dengan yang sehat pada harta dan pemilik harta tersebut. Sesungguhnya amalan ini termasuk dosa yang sangat besar dan perbuatan keji yang berbahaya karena hal tersebut di dalam syari’at Islam dipandang sebagai bentuk dari perusakan di muka bumi dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan perkara ini adalah perkara yang diharamkan oleh Rasul-Nya Shollallahu ’alaihi wa âlihi wa sallam.”

Dan beliau juga berkata :

“Sesungguhnya orang yang membuat dosa-dosa seperti ini (peledakan di Amerika,-pent.) dalam pandangan Islam dianggap sebagai manusia yang paling berbahaya dosanya dan yang paling jelek amalannya. Dan siapa yang berprasangka ada di antara ulama Islam yang mengetahui maksud-maksud syari’at Islam, mengetahui maksud-maksud dari Al-Qur`ân dan Sunnah Al-Musthofa Shollallâhu ‘alaihi wa sallam, lalu dia (ulama itu) membolehkan perbuatan-perbuatan seperti ini, maka dia telah berburuk sangka.”

Fatwa Syaikh Ahmad An-Najmy

Demikian nukilan fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Azîz Âlu Asy-Syaikh dan Syaikh Shôlih Al-Luhaidân. Bersamaan dengan jelasnya fatwa tersebut beserta dalil-dalilnya, ternyata masih ada juga orang-orang yang bodoh lagi mengikuti hawa nafsu tatkala melihat fatwa itu menyelisihi hawa nafsunya, maka ia mengucapkan kalimat-kalimat yang hanya menunjukkan kebodohannya.

Hal tersebut ditanyakan kepada guru kami, Syaikh Ahmad An-Najmy, Mufty Saudi Arabia bagian Utara. Berikut ini nash pertanyaan yang diajukan kepada beliau dan jawabannya kami nukil dari kaset terekam.

Pertanyaan :

“Bagaimana pendapat anda Syaikh mengenai orang yang melampaui batas terhadap yang mulia Mufti Ad-Diyâr (Mufti Umum Saudi Arabiyah Syaikh ’Abdul ’Azîs,-pent.) dan Ketua Mahkamah Agung (Syaikh Sholih Al-Luhaidân,-pent.) dalam fatwa mereka yang terakhir menyangkut kejadian-kejadian (yang terjadi di Amerika,-pent.) dan dia berkata : “Ini adalah fatwa ‘âthifiyah (mengikuti perasaan).”

Syaikh Ahmad menjawab :

الْحَمْدُ للهِ وَ الصَّلاَة ُوَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ. وَبَعْدُ :

“Sungguh mereka itu (orang yang berkomentar tersebut) adalah orang-orang yang bodoh, andaikata mereka adalah orang-orang yang berada di atas kebenaran dan melihat bahwa di dalam fatwa ini (fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Azîz dan Syaikh Al-Luhaidân) ada penyelisihan terhadap dalil, maka mereka akan menghubungi beliau berdua dan berkata : “Sesungguhnya dalil mengharuskan begini.” Akan tetapi mereka itu hanyalah orang-orang yang tergiring oleh hizbiyyah dan tergiring untuk mengikuti apa-apa yang ditetapkan oleh pimpinan-pimpinan mereka. Dan perkataan mereka ini adalah perkataan batil. Dan (hak untuk) berfatwa itu bukanlah milik setiap orang. Ia hanya untuk ahlinya yang dikhususkan untuk berfatwa dan dikenal dengannya dan telah bergelut padanya dalam jangka waktu yang panjang dan mereka (para ahli fatwa) merujuk dan mengetahui dalil dari tempatnya. Adapun mereka, tidaklah ada yang mereka miliki kecuali ta’ashshub (fanatisme) dan perkataan yang diungkapkan tanpa dalil dan (tanpa) sesuatu yang dijadikan sandaran dalam kebenaran.”


Fatwa Al-‘Allâmah Asy-Syaikh Rabî’ Bin Hâdi Al-Madkhaly

Dalam sebuah majlis di akhir bulan Sya’ban 1423 H yang dihadiri oleh sejumlah ulama seperti Syaikh Muhammad bin Hadi, Syaikh Sholih As-Suhaimi, Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili, Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili dan lain-lainnya –hafidzhohumullâhu Ta’âlâ-, Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhaly hafizhohullâh ditanya sebagai berikut,

Soal : Apakah peledakan yang terjadi belum lama ini di Amerika dianggap sebagai bentuk pertolongan terhadap Islam dan apakah ia termasuk jihad di jalan Allâh?

Beliau menjawab,

“Jihad dalam Islam mempunyai syarat-syarat, dan tidaklah jihad disyaria’atkan kecuali untuk meninggikan kalimat Allâh Tabâraka Wa Ta’âlâ dan (untuk) menjayakan Islam dan kaum muslimin. Maka jihad manapun, peperangan atau pergerakan yang membahayakan Islam dan kaum muslimin, dan menjatuhkan mereka ke dalam jurang kerendahan dan kehinaan, maka ini bukanlah dari Islam dan tidak termasuk jihad di jalan Allâh. Dan orang-orang yang tinggal di Amerika sewaktu kejadian ini barangkali mereka lebih mengetahui apa yang didapatkan oleh kaum muslimin di sana berupa penghinaan dan perendahan. Dan rakyat Afghanistan mengetahui hal itu, bahkan seluruh masyarakat Islam mengetahui apa yang mereka dapatkan, berupa penghinaan dan perendahan disebabkan kejadian ini.

Maka tindakan-tindakan bodoh seperti ini sangat ditolak oleh Islam, dan Islam –demi Allâh- berlepas diri dari kejadian-kejadian itu, karena sebagaimana yang telah kami katakan bahwasanya jihad itu tidaklah disyariatkan kecuali untuk meninggikan kalimat Allâh dan menjayakan kaum muslimin.

Dan saya telah berkata berulang kali, bahwasanya Ar-Rumaan telah menduduki Palestina pada masa Bani Isra`il, dan di suatu waktu dari sejarah Bani Isra`il hiduplah tiga orang Nabi di masa yang sama dan mereka tidaklah mengumumkan jihad. Tiga orang nabi itu adalah Zakaria, Isa dan Yahya ‘alaihimush shôlatu was salâm. Dan seandainya Rabbmu menghendaki pastilah Dia akan memerintahkan kepada salah seorang nabi untuk mendoakan kejelekan terhadap musuh-musuh itu kemudian Allâh pun menenggelamkan mereka, sebagaimana telah ditenggelamkannya kaum Nuh, ‘Aad, dan Tsamud. Akan tetapi Allâh menguji manusia sebagian mereka dengan sebagian yang lain, dan seandainya Allâh menghendaki pasti Allâh akan menolong mereka akan tetapi Allâh menguji sebagian mereka dengan sebagian yang lain. Kalau begitu kapan Allâh mewajibkan jihad kepada umat dan menguji mereka dengannya?, yaitu tatkala mereka mempunyai kekuatan dan kemampuan, dan telah terpenuhi syarat-syarat yang menyebabkan mereka pantas untuk mendapatkan pertolongan dan kemuliaan.

Adapun pada masa keadaan lemah, maka Allâh tidak membebani (kewajiban jihad) terhadap para Nabi, padahal mereka adalah makhluk yang paling dekat kepada Allâh Tabâraka Wa Ta’âlâ dan yang paling mulia di sisi-Nya. Dan Allâh sangat cepat untuk mengabulkan doa-doa mereka. Sungguh Allâh telah menghancurkan sebagian umat dengan doa-doa sebagian para nabi, dan Allâh telah membinasakan Fir’aun beserta kaumnya sebagai bentuk pertolongan kepada Musa ‘alaihish sholâtu was salâm, akan tetapi Allâh menguji siapa yang Dia kehendaki dan apabila Allâh menguji –dan Dia Maha Bijaksana dan Maha Merahmati-, maka tidaklah Allâh membebani (manusia) dengan sesuatu yang di atas memampuannya, walaupun terhadap para nabi sekalipun.

Maka apabila para nabi di suatu masa yang telah disyariatkan jihad, akan tetapi Allâh tidak membebani mereka tadi dengan jihad, padahal jihad itu disyariatkan dalam agama mereka, lantas mengapa Allâh tidak mensyariatkan dan tidak membebani para nabi tersebut untuk berjihad? Padahal mereka tiga orang nabi di satu masa dan di satu negeri yaitu Al-Quds, dan Allâh tidak membebani mereka untuk mengeluarkan Ar-Rumaan dari negeri Al-Quds. Mengapa?! Dikarenakan dari ketentuan Allâh yang kauniyah dan syar’iyyah untuk tidak membebani manusia kecuali dengan apa yang mereka mampu.

Maka apakah sekarang orang-orang yang menghancurkan bangunan tersebut berada pada suatu kekuatan?

Apakah mereka mempunyai kekuatan untuk menghadapi Amerika, Eropa, dan negara-negara timur dan barat?

Apakah ada kekuatan mereka dalam hal ini?

Tidaklah mereka memiliki kekuatan.

Maka perbuatan mereka ini menyelisihi syari’at Islam, menyelisihi akal dan syari’at. Karena hal tersebut mengantar kepada kerendahan kaum muslimin dan kehinaan mereka, kehinaan Islam dan menjelekkan wajah Islam.

Sungguh negara-negara barat telah mengobarkan berbagai permusuhan terhadap Islam dengan penjelekan yang disengaja, dan mereka mengibaratkan Islam sebagai agama yang keji, biadab dan penuh dengan keributan dan kekacauan!

Hal ini telah terjadi pada waktu perang teluk, dan hal ini berulang lagi di zaman ini dengan kejadian yang mereka namakan “Tragedi September”.

Bagaimanapun juga (keadaan) para ulama, mereka bersedih dengan kejadian ini dan mereka membersihkan Islam dari hal itu, dan perkataan mereka (para ulama) adalah suatu kebenaran. Dan kami mengharap dari orang-orang miskin itu (yaitu para pelaku terorisme) yang mana mereka tidak mengetahui maksud dan tujuan Islam, dan tidak menghiraukan apa yang diderita oleh kaum muslimin berupa kehinaan dan kerendahan, saya mengharap kepada Allâh agar memberikan taufik kepada mereka, dan menganugerahkan kepada mereka kelurusan jalan dan agar menjauhkan mereka dari jalan-jalan kesesatan, dan memberikan taufik kepada kita dan mereka kepada jalan-jalan hidayah dan petunjuk. [1]

[1] Kaset Al-I`tilâf wa Taujihâj fil Manhaj.


Fatwa Syaikh ‘Abdullah bin ’Abdurrahman bin Jibrin

Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin Jibrin sebagaimana yang dimuat oleh harian Ar-Riyâdh tanggal 27-7-1422 H (15/10/2001 M) menerangkan dan menyikapi tragedi 11 September WTC Amerika dalam nash fatwa beliau sebagai berikut :

الْحَمْدُ للهِ وَحْدَهُ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى مَنْ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَبَعْدُ.

“Telah disebarkan beberapa hari yang lalu sebuah fatwa dari kami melalui internet yang kami keluarkan pada bulan Shafar tahun 1422 H dan (disebarkan) telah dibuang tanggalnya dan tidak diizinkan untuk disebarkan. Dan setelah kejadian yang terakhir tidak keluar dari kami sesuatu apapun. Kemudian pada kesempatan ini, kami berkata : “Sesungguhnya Allah mengharamkan bentuk-bentuk kezholiman, permusuhan dan kesewenang-wenangan tanpa haq, dan (Allah) memerintahkan dengan keadilan dan berbuat baik. Sebagaimana firman Allah Ta’âlâ dalam Al-Qur`ân Al-Karîm,

“Dan janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Baqarah : 190).

Dan Allah berfirman tentang orang-orang kafir di Mekkah,

“Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka).” (QS. Al-Mâ`idah : 2).

Dan Allah memerintahkan untuk berlaku adil kepada mereka dalam firman-Nya,

“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Mâ`idah : 8).

Dan di dalam hadits Qudsi (Allah berfirman) :

يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُلْمَ عَلَى نَفْسِي وَ جَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوْا

“Wahai hamba-hambaku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezholiman atas diri-Ku dan Aku jadikan hal tersebut (kezholiman) di antara kalian sebagai sesuatu yang haram, maka janganlah kalian saling menzholimi.” (HR. Muslim)[1].

Kemudian apa yang terjadi beberapa pekan yang lalu di negara Amerika Serikat berupa penyambaran beberapa pesawat dan penghancuran bangunan-bangunan yang didalamnya terdapat jiwa-jiwa yang tidak bersalah dan harta-harta yang dihormati, merupakan perkara yang kami ingkari dan kami berlepas diri darinya. Dan hal tersebut telah diingkari oleh kebanyakan manusia meskipun pelaku perbuatan tersebut tidak diketahui dan masih tersembunyi sebab dan tujuannya, karena hal tersebut merupakan perbuatan dosa dan khianat yang sangat dibenci dalam seluruh syari’at.

Kalau yang melakukan (peledakan tersebut) adalah orang yang berkunjung (ke Amerika), maka hal tersebut merupakan pembatalan janji, yang Allah Ta’âla telah memerintahkan untuk menepati janji tersebut dalam firman-Nya,

“Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isrâ` : 34).

Karena mereka itu masuk (ke Amerika) sebagai Mu’âhad dan Musta’man. Dan Nabi Shollallahu ‘alahi wa âlihi wa sallam telah bersabda,

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ

“Siapa yang membunuh seorang Mu’ahad, maka dia tidak akan mencium bau surga.” (HR. Al-Bukhâry) [2]

Dan perbuatan ini merupakan khianat dan ghodar (tidak menepati janji) yang diharamkan oleh Islam. Dan di dalam hadits,

يُرْفَعُ لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ القِيَامَةِ يُقَالُ هَذِهِ غَدْرَةُ فُلاَنٍ

“Diangkat bagi setiap orang yang ghodar bendera pada hari kiamat, dikatakan : “Inilah ghodarnya si fulan.” (Muttafaqun ‘alaihi) [3]

Dan tidak ada keraguan bahwa peristiwa ini telah menimbulkan bahaya-bahaya yang sangat banyak kepada kaum muslimin karenanya, sehingga mereka terancam dengan pembunuhan dan mereka lari untuk mengungsi karena tuduhan bahwa mereka berserikat dalam dosa tersebut. Dan kadang-kadang hal tersebut menjadi sebab terhambatnya dakwah di jalan Allah dan mengaburkan gambaran Islam di kebanyakan bangsa.

Dan hendaknya kita mengetahui bahwa kejadian-kejadian ini merupakan bagian dari fitnah yang telah dikabarkan oleh Nabi Shollallahu ‘alahi wa âlihi wa sallam yang akan terjadi di akhir zaman. Maka wajib atas kaum muslimin, pribadi atau bangsa untuk bertaubat dengan taubat yang murni dan berhukum dengan syari’at Allah, karena itu merupakan sebab kemuliaan dan kekokohan. Kemudian wajib menjadikan rasa takut kita hanya kepada Allah satu-satunya, karena siapa yang takut kepada Allah maka segala sesuatu akan segan kepadanya dan siapa yang tidak takut kepada Allah maka dia akan takut kepada segala sesuatu.

Allah Ta’âla berfirman,

“Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaitan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaKu, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Âli Imrân : 175)

Dan kewajiban atas kita untuk percaya dengan janji Allah dan meminta pertolongan dari-Nya dan kita bersandar kepada pertolongan dan pengokohan-Nya. Allah Ta’âlâ berfirman,

“Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat).” (QS. Al-Mukmin : 51)

Wajib atas para pemuda Islam untuk menjadikan tingkah laku mereka dibangun di atas pertimbangan maslahat dan mafsadat yang diterapkan oleh syari’at, dan mereka mengeluarkan hal tersebut (maslahat dan mafsadat) dari pendapat para ulama mereka sehingga tidak memberikan bahaya kepada kaum muslimin.

Sebagaimana wajibnya atas kaum muslimin untuk bersatu dan berkumpul di atas kebenaran yang dibangun berasaskan Al-Kitab dan As-Sunnah dan membuang perselisihan-perselisihan yang menjadi sebab perpecahan, dan sebagaimana wajib atas mereka untuk tidak melupakan apa yang menimpa saudara-saudara mereka di Palestina dan yang lainnya, dan akan butuhnya mereka kepada do’a dan pertolongan. Dan hendaknya mereka menolong saudara-saudara mereka orang-orang Afghanistan yang berlindung, yang meninggalkan negeri mereka dan berhenti di perbatasan dan mereka dilarang oleh orang-orang dari bangsa-bangsa di sekitar mereka untuk masuk, sehingga mereka tinggal di padang-padang pasir dan perkemahan-perkemahan yang sempit dengan memikul beban lapar, kesengsaraan dan kedinginan serta terancam oleh bahaya kematian dan penyakit. Maka siapa yang membayangkan apa yang mereka alami, -maka tidak ada keraguan- dia tentu akan menangis karena merasa kasihan kepada mereka. Dan Nabi Shollallahu ‘alahi wa âlihi wa sallam telah bersabda,

الرَاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْماَنُ

“Orang-orang yang merahmati senantiasa akan dirahmati oleh Ar Rahman (Allah yang Maha Merahmati).” [4]

Dan beliau bersabda,

مَثَلُ المُؤْمِنِيْنَ فيِ تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحِمِهِمْ كَمَثَلِ الجَسَدِ الوَاحِدِ إَذاَ اشْتَكَى مِنْهُ عَضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الجَسَدِ باِلسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan kaum Mu`minin dalam berkasih sayang dan saling merahmati antara mereka seperti satu tubuh, bila salah satu anggota tubuh mengeluh (kerena sakit), maka seluruh badan akan turut merasakannya dengan tidak tidur dan panas.” [5]

Al-Mushtofa Shollallahu ‘alahi wa âlihi wa sallam telah mengumpamakan umat Islam sebagai satu tubuh, tatkala ada sebagian kaum mukminin yang merasa sakit maka seluruh kaum muslimin merasa sakit dan mereka memperhatikan apa yang menimpa mereka dan berusaha secepatnya untuk meringankan apa yang terjadi pada diri mereka.

Bikulli hâl (sebagai kesimpulan), kami berserah diri kepada Allah Ta’âla dari ditancapkannya permusuhan dan kezholiman atas orang-orang yang aman (selamat). Kami mengingkari perbuatan-perbuatan dosa dan kezholiman-kezholiman ini dan kami menyeru kepada setiap orang untuk menghormati setiap manusia dan tidak membunuh kecuali dengan kebenaran yang dijelaskan di dalam syari’at kita yang sangat mulia.”

[Hari Kamis 17-7(Rajab)-1422 Hijriyah, ditulis oleh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al Jibrin].

[1] Telah berlalu takhrijnya.

[2] Telah berlalu takhrijnya.

[3] Telah berlalu takhrijnya.

[4] Hadits riwayat Al-Humaidy no. 591, Ahmad 2/160, Ibnu Abi Syaibah 5/214, Abu Dâud no. 4941, At-Tirmidzy no. 1929, ‘Utsmân bin Sa’îd Ad-Dârimy dalam Naqdh beliau terhadap Bisyr Al-Marîsy (bukan Al-Marrîsy) 1/512-513, Ar-Râmahurmuzy dalam Al-Muhaddits Al-Fâshil hal. 566, Ath-Thabarâny dalam Al-Ausath 9/no. 9013, Al-Hâkim 4/159, Al-Baihaqy 9/41 dan dalam Syu’abul Îmân 7/476, Al-Khatib 3/260 dan Muhammad Ibnu Thôlûn Ash-Shôlihy dalam Al-Arba’în Fi Fadhl Ar-Rahmah wa Ar-Râhimîn hadits no.1 dari shahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin Ash radhiyallâhu ‘anhumâ. Dan dishohihkan oleh Al-Albany dalam Silsilah Al-Ahâdîts Ash-Shohîhah no. 925.

[5] Telah berlalu takhrijnya. Selengkapnya...

Kewajiban Mengamalkan Sunnah

Translate

>